BPK Bongkar Borok Sekretariat DPRD Kubar: Anggaran Rp36,8 Miliar Ludes, LPJ Bermasalah, Inspektorat Bungkam

Reportase Expose.com, Sendawar – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutai Barat Tahun Anggaran 2023 membuka tabir persoalan serius di Sekretariat DPRD Kutai Barat.

Fakta yang terungkap bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan mengarah pada dugaan pelanggaran sistemik yang berpotensi menjerat ranah hukum.

Bacaan Lainnya

BPK mencatat Sekretariat DPRD menghabiskan anggaran hingga 100 persen, namun ironisnya, pertanggungjawaban perjalanan dinas justru dinyatakan tidak lengkap dan berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran.

Kondisi ini menempatkan Sekretariat DPRD sebagai salah satu dari 10 OPD yang menjadi sorotan utama BPK, karena laporan perjalanan dinasnya tidak memenuhi standar audit yang sah.

Bukti pengeluaran yang tidak konsisten, pertanggungjawaban anggaran yang tidak akurat, hingga indikasi pembengkakan biaya.

Pola tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang tidak sehat dan membuka dugaan kuat adanya praktik manipulatif dalam penggunaan anggaran negara.

Yang lebih mengkhawatirkan, BPK mencatat anggaran Sekretariat DPRD Kutai Barat sebesar Rp36,8 miliar terserap habis tanpa sisa.

Dalam perspektif audit dan hukum keuangan negara, realisasi anggaran 100 persen merupakan anomali yang patut dicurigai, karena hampir mustahil terjadi tanpa rekayasa belanja atau percepatan pengeluaran menjelang akhir tahun anggaran.

Assoc. Prof. Dr. Jaidun, S.H., M.H., akademisi dan pengamat Hukum Tata Negara, menegaskan bahwa penyimpangan besar dalam pengelolaan keuangan negara tidak pernah lahir secara tiba-tiba.

“Pelanggaran selalu bermula dari penyimpangan kecil yang dibiarkan, ditoleransi, lalu tumbuh menjadi kultur. Dan indikasi itu kini tampak jelas di jantung lembaga legislatif Kutai Barat,” ujarnya, Senin (26/1/2026). Di kutif dari JE.ID

Persoalan tak berhenti pada belanja dan perjalanan dinas. BPK juga menemukan kejanggalan serius dalam penatausahaan aset.

Pengadaan alat tulis kantor (ATK) tahun 2015 senilai Rp177,9 juta kembali muncul dalam dokumen aset tahun 2023. Fakta ini mengindikasikan kekacauan pencatatan aset yang berpotensi membuka ruang penyimpangan lebih luas, termasuk dugaan aset fiktif atau penggandaan nilai.

Di sisi lain, sektor penerimaan pun tak luput dari koreksi. Retribusi yang dikelola Sekretariat DPRD dinilai bermasalah karena pemungutan dan penetapan tarif tidak dilakukan secara akurat, berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sejumlah pengamat anggaran menyebut rangkaian temuan ini sebagai “lonceng peringatan keras” bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

Lemahnya sistem pengendalian internal, ditambah pola belanja yang sarat kejanggalan, dinilai cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Mereka mendesak agar Inspektorat Daerah tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan apakah temuan BPK ini mengarah pada pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana korupsi.

Jika dibiarkan, persoalan ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Untuk memenuhi asas keberimbangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, reportaseexpose mengkonfirmasi Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Barat, Drs. Suhardani Neri, namun sayangnya ia tidak banyak memberikan statemen.

“Gini pak, kami ini sudah diatur pak Sekda, bahwa semua pemberitaan di Kabupaten ini melalui humas, jadi kita koordinasi saja bagian humas (Humas Pemkab) jadi juru pemerintah disitu, jadi kalau kami lagi bicara salah lagi kami pak, kata Plt Inspektorat kepada reportaseexpose.com. Selasa (27/1/2026) di ruang kerjanya.

Sikap enggan memberikan keterangan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri, mengingat Inspektorat Daerah merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang seharusnya berada di garis depan dalam merespons temuan BPK.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris DPRD Kutai Barat, Rinatang. Namun, yang bersangkutan tidak dapat ditemui dengan alasan sedang bepergian ke luar kota, sebagaimana disampaikan salah seorang staf Sekretariat DPRD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat terkait yang memberikan penjelasan resmi atas temuan serius BPK tersebut.

Penulis; Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *