Jakarta Reportase Expose.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui dua Surat Keputusan bernomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025, sebanyak 403 jaksa dari tingkat pusat hingga daerah mengalami rotasi jabatan.
Salah satu rotasi yang menonjol adalah pergeseran Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.
Perombakan juga terjadi di pucuk pimpinan sejumlah kejaksaan tinggi (kejati) strategis. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini menjabat sebagai Kepala Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Undang Mugopal, yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Sementara itu, Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) kini dipimpin oleh Supardi, menggantikan Iman Wijaya yang dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Perubahan kepemimpinan juga terjadi di Kejati Kepulauan Riau, dengan Jahezkiel Devy Sudarso menggantikan Teguh Subroto yang dipindah menjadi Inspektur Keuangan III di lingkungan Jamwas. Di Sulawesi Tenggara, jabatan Kepala Kejati kini dipegang oleh Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi yang ditinggalkan Qohar kini diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo.
Rotasi ini tidak hanya menyasar level kejati, tetapi juga menjangkau kejaksaan negeri. Kepala Kejari Jakarta Utara kini dijabat oleh Syahrul Juaksha Subuki menggantikan Dandeni Herdiana, yang dipindahkan ke Kejati Sumsel sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Di Sumatera Utara, Revanda Sitepu kini menjabat Kepala Kejari Deli Serdang, menggantikan Mohamad Jefry yang ditarik ke Kejati Sumut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Menanggapi rotasi ini, Harli Siregar membenarkan adanya pergantian posisi. “Infonya begitu [ada rotasi],” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).
Rotasi massal ini dipandang sebagai langkah strategis Kejaksaan Agung untuk menyegarkan organisasi dan memperkuat kinerja institusi. Selain itu, mutasi ini juga mencerminkan komitmen Kejagung dalam mendorong profesionalisme, integritas, dan efektivitas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (*)
Editor: Johansyah.