Reportase Expose.com, Sendawar – Konflik agraria di Kutai Barat (Kubar) makin memanas. Warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, menuding perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) sebagai perampok tanah rakyat. Perusahaan itu dituding nekat merambah kebun produktif, ladang pangan, hingga hutan rakyat yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup lebih dari dua ribu jiwa.
Perwakilan warga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur. Mereka menuntut bukti hukum yang jelas atas izin PT BDLR. Namun, hingga kini, dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang sah tidak pernah muncul.
“Kami datang ke BPN bukan untuk bikin ribut. Kami cuma mau lihat dasar hukum apa perusahaan ini bisa masuk ke tanah kami. Sampai hari ini tidak ada dokumen resmi HGU yang bisa mereka tunjukkan,” tegas Yayan Viktoria, perwakilan warga, dengan suara lantang. Rabu (20/08/2025).
Menurut Yayan, klaim perusahaan bahwa lahan itu kosong adalah kebohongan busuk. Faktanya, tanah itu dipenuhi kebun durian, karet, hingga ladang sayur yang sudah turun-temurun menjadi nadi kehidupan warga.
“Ini bukan soal ganti rugi. Ini soal hidup mati masyarakat! Kami cuma minta satu hal: cabut izin PT BDLR dari kampung kami!” ujarnya keras.
Ironisnya, meski DPRD Kutai Barat sudah mengeluarkan keputusan penghentian aktivitas PT BDLR, bahkan Pemkab dan Gubernur Kaltim pun menyatakan mendukung warga, perusahaan tetap beroperasi seenaknya. Lebih parah, PT BDLR diduga mengoperasikan alat berat secara diam-diam di malam hari, layaknya maling kelas kakap.
“Kalau mereka benar, kenapa harus kerja malam-malam sembunyi-sembunyi? Itu bukti mereka licik. Sementara rakyat disuruh diam dan jadi korban,” sindir Yayan.
Ia menuding ada pembiaran oleh aparat dan pejabat. Laporan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan seakan masuk telinga kiri keluar telinga kanan.
“Negara ini seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan jadi pelindung mafia sawit. Kalau pemerintah masih waras, buktikan sekarang: cabut izin PT BDLR! Jangan cuma omong kosong di depan publik tapi di belakang diam-diam melindungi perampok tanah,” tegasnya penuh amarah.
Meski hanya segelintir orang datang ke BPN, Yayan menegaskan seluruh warga Intu Lingau solid.
“Jangan remehkan kami. Yang datang hanya perwakilan, tapi di kampung ribuan orang sedang menunggu. Kalau suara rakyat terus dibungkam, kami siap melawan sampai kapan pun. Jangan salahkan rakyat kalau nanti turun langsung menjaga tanahnya sendiri!” ancamnya.
Kasus Intu Lingau, kata Yayan, hanyalah potret dari drama busuk konflik agraria di Indonesia: perusahaan masuk tanpa restu rakyat, berlindung di balik dokumen administratif yang tak jelas, lalu terus beroperasi dengan restu diam-diam dari penguasa.
“Ini bukan pembangunan. Ini perampasan! Dan selama negara membiarkan, rakyat akan terus jadi korban. Kalau pemerintah betul berpihak pada rakyat, buktikan sekarang juga. Kalau tidak, rakyat sendiri yang akan bertindak,” pungkas Yayan.
Penulis: Johansyah






