Heboh Anjing Dimutilasi di Kutai Barat, Pekerja PT BEK Jadi Terduga Pelaku

Christian Joshua Pale, Pendiri “Leader and Founder Animals Hope Shelter”
Christian Joshua Pale, Pendiri “Leader and Founder Animals Hope Shelter”

Reportase Expose.com, Sendawar — Kasus kekerasan brutal terhadap dua ekor anjing yang digantung, dimutilasi, dan dikuliti hidup-hidup di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menghebohkan publik. Video aksi sadis yang disertai tawa pelaku ini viral di media sosial, memicu kecaman luas. Polisi bergerak cepat, mengungkap terduga pelaku adalah pekerja PT Bharinto Ekatama (BEK), perusahaan tambang batu bara setempat.

Christian Joshua Pale,, pendiri Animals Holps Shelter, langsung hadir ke Kutai Barat dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Barat, Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Saya apresiasi respons cepat dan profesional Polres Kutai Barat. Laporan saya langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman tim Inafis dan Buser ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Christian Joshua Pale,menegaskan, kekejaman pelaku memenuhi unsur pidana Pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan. “Pelaku sadar menyiksa, merekam, dan menyebarkan video tanpa paksaan. Ini tindakan kriminal murni,” tegasnya.

Kiri, Dr. Waluyo, kanan Christian Joshua Pale, Pendiri “Leader and Founder Animals Hope Shelter”
Kiri, Dr. Waluyo, kanan Christian Joshua Pale, Pendiri “Leader and Founder Animals Hope Shelter”

Menurut Christian Joshua Pale, pelaku merupakan pekerja PT BEK. Christian Joshua Pale,mengkritik, “Bagaimana mungkin karyawan perusahaan besar dengan standar etika melakukan penyiksaan biadab seperti ini?”

Ia berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum perlindungan hewan di Indonesia. “Kalau tidak ada efek jera, kasus serupa akan terulang. Kekerasan terhadap hewan bisa menjadi indikasi gangguan psikologis serius,” ujarnya.

Video memperlihatkan dua anjing digantung dengan tali, satu dimutilasi dan dikuliti dalam kondisi hidup, sementara terdengar tawa pelaku yang menikmati kekejaman itu. “Anjing masih menangis saat disiksa. Ini bukan hanya kejahatan terhadap hewan, tapi juga terhadap kemanusiaan,” tambah Christian Joshua Pale.

Kasus ini mendapat kecaman dari masyarakat dan komunitas pecinta hewan internasional. Jutaan dokter hewan dan aktivis memantau perkembangan penyidikan. Polres Kutai Barat telah menaikkan kasus ke tahap penyidikan dengan nomor laporan LP-B/88/VIII/2025/SPK/KALTIM/RES KUBAR.

Christian Joshua Pale,berkomitmen mengawal proses hukum hingga vonis dijatuhkan. Ia menekankan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Hewan dan Pasal 302 KUHP yang bisa menjerat pelaku dengan pidana penjara.

“Kekerasan ini jelas bukan praktik budaya. Anjing dan kucing bukan hewan ternak konsumsi, sehingga perdagangan dan konsumsi daging anjing ilegal. Kami mendesak DPR – RI segera mengesahkan larangan perdagangan anjing demi hukum dan kesehatan publik,” katanya.

Christian Joshua Pale juga menuntut PT BEK bertanggung jawab dengan memecat pelaku dan mengeluarkan pernyataan resmi mengecam perbuatan tersebut. “Jika tidak, reputasi perusahaan akan tercemar,” ujarnya.

Ia mendesak aparat menelusuri kemungkinan pelaku lain di lingkungan perusahaan. “Video itu direkam dengan sadar, pasti ada lebih dari satu pelaku. Semua harus diproses hukum,” tambahnya.

Christian Joshua Pale,menegaskan kedatangannya ke Kutai Barat sebagai bentuk dukungan agar penegakan hukum atas kekerasan terhadap hewan bisa menjadi contoh di Indonesia.

“Selama ini kasus seperti ini kerap berakhir damai tanpa efek jera. Saya ingin Polres Kutai Barat menjadi tonggak sejarah penegakan hukum perlindungan hewan,” tutupnya.

Ia memuji profesionalisme Polres Kutai Barat yang menurutnya setara dengan standar negara maju. “Pelayanan mereka cepat, sigap, dan serius menangani laporan saya,” pungkas Christian Joshua Pale, Pendiri “Leader and Founder Animals Hope Shelter”

Berdasarkan penelusuran reportaseexpose.com, bahwa terduga pelaku bekerja di PT RTP kontraktor PT BEK sebagai Helper tyle pada perusahaan tersebut. Hingga berita ini di turunkan pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi

Penulis Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *