REPORTASE EXPOSE.COM, KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III yang digelar pada Jumat (19/9/2025) di ruang sidang utama.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, bersama unsur pimpinan DPRD.
Rapat yang dimulai pukul 15.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, dan dihadiri oleh 19 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD-P 2025 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Yudi Hermawan, menyoroti lonjakan target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp4,91 triliun, meningkat signifikan sekitar 63,56 persen dari APBD murni sebelumnya sebesar Rp3 triliun.
“Ini lonjakan besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran,” tegas Yudi.
Ia merinci proyeksi belanja daerah yang ikut meningkat, meliputi:
- Belanja operasi: Rp2,74 triliun
- Belanja modal: Rp1,56 triliun
- Belanja tidak terduga: Rp150 miliar
- Belanja transfer: Rp445,45 miliar
Sedangkan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp1,56 triliun, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan, khususnya pengakomodasian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dalam APBD-P 2025.
“Walaupun melalui pembahasan yang cukup alot, kami berterima kasih karena tuntutan guru-guru akhirnya bisa terakomodasi. Tentu dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta mengingatkan agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Dukungan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah terpencil, disebut sebagai salah satu prioritas utama.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui H. Aula menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja keras menyusun Raperda APBD-P 2025 yang dinilai telah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Aula menyebut bahwa tema pembangunan Kabupaten Kutai Barat tahun 2025 adalah:
“Peningkatan dan pemerataan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta nilai tambah produk ekonomi lokal.”
Fraksi Golkar juga menekankan komitmen terhadap alokasi belanja wajib, yaitu:
- Pendidikan: minimal 20%
- Kesehatan: minimal 10%
- Infrastruktur publik: minimal 25%
Mereka juga menyoroti pentingnya pengakomodasian TPP guru dalam APBD-P sebagai bentuk penghargaan terhadap peran tenaga pendidik.
“TPP guru telah diakomodir dan akan segera diproses sesuai alokasi dan regulasi yang berlaku,” kata Aula.
Golkar menilai APBD-P 2025 merupakan instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029, dan berharap pelaksanaannya membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) melalui Sadli menyoroti masalah pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Ia menyampaikan masih banyak keluhan terkait akses layanan rumah sakit dan puskesmas yang terhambat aturan BPJS.
“Regulasi itu perlu dikaji lebih dalam agar tidak menjadi penghambat pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
GDK juga mengingatkan perlunya percepatan realisasi anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan dan SiLPA di akhir tahun. Dukungan terhadap UMKM dan produk lokal juga menjadi perhatian penting dalam rangka menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.
Terkait TPP guru, Fraksi GDK memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutai Barat atas respons cepat dalam mengakomodasi aspirasi tenaga pendidik.
Dengan disahkannya APBD-P Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga demi kemajuan Kutai Barat yang adil, mandiri, dan sejahtera.
Penulis: Johansyah.






