KPK Soroti Proyek Triliunan Mangkrak di Kutai Barat: Ini Duit Negara, Bukan Duit Tuyul

Reportase Expose.com, Sendawar – Ketua Satgas 1 Bidang Pencegahan Direktorat IV Kedeputian Koordinasi dan Supervisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi Kutai Barat (Kubar) untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran negara, pada empat proyek bersekala besar yang diduga mangkrak sejak 2015 silam.

Dalam audiensi bersama Bupati Kutai Barat FX. Yapan SH dan seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kubar, Selasa (21/6/2022), Wahyudi menegaskan bahwa kunjungan KPK ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. “Kami tidak datang mendadak. Surat sudah dikirim ke Ketua DPRD sepekan sebelumnya,” tegas Wahyudi di ruang rapat Komisi DPRD Kubar. Di kutif dari sorotnuswantoronews.com.

Bacaan Lainnya

Fokus utama KPK adalah empat proyek bernilai besar yang menjadi sorotan publik: Jembatan ATJ (Aji Tulur Jejangkat), Jalan Bung Karno, Dermaga, dan Kristian Center. Nilai dari keempat proyek tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Total anggaran yang dikeluarkan bahkan bisa mencapai Rp1,2 triliun jika ditambah proyek lainnya. Tapi yang kami lihat, belum ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Wahyudi dengan nada tegas.

Ia menekankan pentingnya dokumentasi. “Kalau pemerintah daerah ingin kami bantu dari sisi pencegahan, semua dokumen harus disediakan: mulai dari KAK, DED, kontrak, sampai legalitas lainnya. Jika tidak, maka penindakan akan menjadi opsi berikutnya,” imbuhnya, merujuk pada keterlibatan pihak penindakan yang dipimpin oleh Aprizal.

Lebih lanjut, Wahyudi mempertanyakan pengawasan DPRD terhadap kontrak multiyears yang kontroversial. “Kenapa bisa lolos? Apakah waktu itu DPRD tidak menyadari potensi masalahnya? Ini menjadi catatan penting,” ucapnya sembari menyoroti lemahnya pengawasan legislatif.

Saat dikonfirmasi media, Wahyudi menjelaskan bahwa kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya monitoring tata kelola pemerintahan daerah melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Salah satu tujuannya adalah mengevaluasi apakah aset-aset yang belum dimanfaatkan tersebut masih bisa digunakan secara optimal.

Namun, Wahyudi menegaskan bahwa pencegahan tidak berarti menghapus potensi penindakan. Ia menyebut “Trisula Pemberantasan Korupsi” yang dijalankan KPK, yaitu: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan. “Kalau bisa dicegah, uang negara yang diselamatkan bisa lebih banyak. Tapi jika tidak, maka penindakan akan kami dorong,” tegasnya.

Dokumen Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?

KPK juga menyoroti ketiadaan dokumen sebagai masalah serius. “Kalau kwitansi makan hilang, itu wajar. Tapi ini duit triliunan, kok bisa dokumen hilang? Memangnya pernah kebakaran? Banjir bandang? Atau ada tuyul yang ngambil dokumen?” tanya Wahyudi, disambut tawa para anggota dewan.

Namun nada bercanda itu tidak menutupi keseriusan pesannya. “Kalau tidak ada kejadian luar biasa, kehilangan dokumen ini patut dipertanyakan. Retensi dokumen itu minimal 10 tahun, lho,” katanya, mengingatkan adanya pelanggaran regulasi arsip yang bisa berujung pidana.

Namun, Wahyudi mengaku belum menerima laporan tertulis tersebut. “Kami belum bisa komentar karena belum ada datanya di kami. Fokus kami saat ini adalah supervisi terhadap MCP dan pendalaman empat aset tersebut,” jawabnya diplomatis.

Teguran Keras untuk Kutai Barat

Audiensi ini menjadi semacam teguran keras bagi Pemkab dan DPRD Kutai Barat. Wahyudi menegaskan bahwa semua pihak harus menunjukkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas. “Kalau dokumen lengkap, semua jadi terang. Mana yang bisa dimanfaatkan, mana yang harus dihentikan, dan mana yang harus ditindak,” pungkasnya.

Kehadiran KPK di Kutai Barat bukan hanya menyentil aparat birokrasi, tetapi juga membuka mata publik bahwa pengelolaan uang negara harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur. Jika tidak, bukan tidak mungkin langkah preventif akan berubah menjadi penindakan.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *