Reportase Expose.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan perselisihan antara personel Kodim 0912/Kutai Barat dan anggota Polres Kutai Barat. Ketegangan itu diduga dipicu oleh pelepasan enam terduga pelaku narkoba yang sebelumnya digrebek Tim Intel Kodim 0912/Kubar pada Rabu (19/11/2025) di jalan Petunaq 1 RT 5, kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Inf Donny Pramono, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
“Setiap proses lanjutan sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang,” ujar Donny, di kutif dari Tempo Selasa, (25/11/2025).
Menurut Donny, penanganan kasus narkotika memiliki mekanisme hukum tersendiri yang wajib dipatuhi. Karena itu, TNI hanya berperan membantu proses penggerebekan tanpa mengambil tindakan sepihak.
“TNI tidak memiliki kepentingan apa pun selain membantu menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya kepada Tempo.
Meski demikian, Donny enggan mengomentari lebih jauh dugaan cekcok antara personel TNI dan Polri di Kutai Barat. Ia hanya meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.
“Setiap informasi yang berkembang tetap akan diklarifikasi melalui koordinasi antara Kodam, Polri, dan pihak terkait lainnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Donny.
Donny menambahkan bahwa TNI tetap berkomitmen mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan suasana pertemuan antara Polres Kutai Barat dan Kodim 0912/Kutai Barat. Dalam rekaman berdurasi 30 detik itu tampak beberapa anggota TNI meninggalkan forum dalam keadaan kesal, meski penyebab pastinya tidak terlihat jelas. Video tersebut kemudian dikaitkan sebagian warganet dengan dugaan kekecewaan TNI karena polisi disebut melepaskan enam terduga pengedar narkoba.

Menanggapi hal itu, Wakapolres Kutai Barat Komisaris Subari menjelaskan bahwa enam orang yang diamankan tersebut merupakan pengguna narkotika, bukan pengedar ataupun bandar.
“Enam pelaku penyalahgunaan narkotika sudah kami limpahkan ke BNN untuk menjalani asesmen rehabilitasi,” ujar Subari dalam konferensi pers, Sabtu, 22 November 2025.
Subari juga menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian dan TNI dalam memberantas narkoba di Kutai Barat tetap solid.
“Kami tetap kompak untuk memberantas kejahatan peredaran narkotika khususnya di Kutai Barat,” ucapnya.
Penulis: Johansyah.







1 Komentar