Reportase Expose.com, Sendawar – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) PDAM Tirta Sendawar secara resmi mengusulkan penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Usulan tersebut mencuat ke ruang publik setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kubar, Senin, 26 Januari 2026.
Penyesuaian tarif ini bukan tanpa alasan. Manajemen PDAM menegaskan, langkah tersebut merupakan pilihan sulit yang harus diambil di tengah tekanan regulasi dari pemerintah pusat, lonjakan biaya operasional yang kian mencekik, serta ancaman evaluasi dan pemotongan anggaran daerah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Perumdam PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati, menyebut usulan kenaikan tarif menjadi keniscayaan agar perusahaan daerah itu tetap bertahan dan mampu menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat Kubar.
Tekanan Regulasi dan Ancaman Evaluasi APBD
Alasan paling mendesak adalah adanya instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 173. Dalam regulasi tersebut, Pemkab Kutai Barat diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2026 untuk menetapkan tarif air minum yang baru.
“Jika sampai batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemerintah Provinsi akan melakukan evaluasi seketika terhadap APBD Kubar Tahun Anggaran 2026,” ujar Untung di hadapan anggota DPRD. Evaluasi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah secara luas.
Defisit Biaya Produksi
Dari sisi keuangan, kondisi PDAM Tirta Sendawar juga dinilai sudah tidak sehat. Erwin, anggota Tim Penyusun Tarif PDAM, memaparkan bahwa tarif air yang selama ini dibayarkan pelanggan masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
“Setiap satu meter kubik air yang kami salurkan, PDAM mengalami defisit sebesar Rp1.005,” ungkapnya. Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, BUMD pengelola air minum diwajibkan menerapkan prinsip Full Cost Recovery (FCR) agar operasional perusahaan tetap berkelanjutan dan tidak terus merugi.
Beban Listrik dan Operasional yang Membengkak
Lonjakan biaya operasional menjadi tekanan berikutnya. Untung menjelaskan, inflasi tahunan berdampak langsung pada seluruh komponen produksi air bersih. Beban terbesar berasal dari biaya listrik yang mencapai Rp10,6 miliar per tahun.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan tarif sosial ke PLN, namun ditolak karena PDAM dikategorikan sebagai perusahaan dan dikenakan tarif industri,” jelasnya. Selain listrik, harga bahan kimia pengolahan air serta biaya pemeliharaan instalasi juga terus mengalami kenaikan signifikan.
Infrastruktur Menua dan Rusak Berat
Kondisi infrastruktur turut memperburuk situasi. PDAM mengakui banyak fasilitas produksi dan distribusi air berada dalam kondisi tua dan rusak berat. Water Treatment Plant (WTP) Royoq dilaporkan mengalami kerusakan serius, sementara sebagian besar pipa distribusi telah berusia lebih dari 20 tahun.
Penyesuaian tarif 9 persen diharapkan dapat memberikan ruang fiskal bagi PDAM untuk melakukan penggantian pipa, perbaikan instalasi, serta peningkatan kualitas air yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran.
Tanpa Subsidi Tunai Sejak 2017
Menepis anggapan bahwa PDAM terus disokong dana pemerintah, Untung menegaskan sejak 2017–2018, PDAM Tirta Sendawar tidak lagi menerima subsidi dalam bentuk uang tunai. Seluruh biaya operasional bulanan murni bersumber dari hasil penagihan pelanggan.
“Kalau tarif tidak disesuaikan, PDAM akan terus merugi dan ini berdampak langsung pada kemampuan kami memperluas jangkauan layanan,” tegasnya.
Kenaikan Dinilai Masih Rendah
Meski disebut sebagai kenaikan tarif, manajemen PDAM mengklaim angka 9 persen masih relatif rendah dibandingkan lonjakan biaya hidup dan biaya produksi. Untuk pelanggan kategori sosial dengan pemakaian 0–10 meter kubik, tarif hanya bergeser dari Rp6.700 menjadi Rp7.100.
“Penyesuaian tarif ini ibarat pepatah, dimakan mati mama, tidak dimakan mati bapak. Karena ada evaluasi-evaluasi dari pemerintah provinsi melalui gubernur yang harus kami patuhi,” pungkas Untung.
Penulis: Johansyah.






