reportaseexpose.com|KUTAI BARAT- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengamankan tiga unit excavator pada Selasa, 23 Juli 2024, yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal di Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang intensif terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, S.H.,M.H membenarkan bahwa Polda Kaltim yang melakukan penangkapan terhadap tiga unit excavator tersebut, yang kini disimpan di Polsek Siluq Ngurai.
“Benar, Polda Kaltim telah menangkap tiga unit excavator yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai. Alat berat ini saat ini berada di Polsek Siluq Ngurai,” ujar Kasat Reskrim Asriadi kepada media pada Jumat, 26 Juli 2024, di Mako Polres Kubar.
Namun, Asriadi enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan atau identitas operator excavator yang turut diamankan. Ia meminta agar media menghubungi Polda Kaltim untuk informasi lebih lanjut.
Kapolsek Kecamatan Siluq Ngurai, IPTU Muhammad Syafi’i, S.H, juga mengonfirmasi bahwa tiga unit excavator yang berada di halaman Polsek Siluq Ngurai adalah titipan dari hasil penangkapan Polda Kaltim.
Admin.