Reportase Expose.com, Sendawar – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat (Kubar) menggelar aksi damai di halaman Mapolres Kutai Barat, Minggu (30/11/2025) siang. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana penunjukan AKP Muhammad Ridwan, Kasat Narkoba Polres Kubar, sebagai Kapolsek Kecamatan Bongan.
Salah satu orator aksi, Kade Rudin, menyatakan bahwa para peserta aksi meminta agar AKP Muhammad Ridwan tidak bertugas sebagai Kapolsek Bongan dan mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hal tersebut mereka suarakan karena menilai adanya dugaan pembiaran terhadap peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.
Selain itu, beberapa orator juga menyampaikan ketidaksenangan mereka terhadap kebijakan pimpinan Polres Kutai Barat. Mereka bahkan meminta Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, untuk segera dipindahkan dari Kabupaten Kutai Barat. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan salah satu kasus narkoba.
Aksi ini mencuat setelah tim intelijen Kodim 0912/Kutai Barat melakukan penggerebekan terhadap enam terduga pelaku narkoba pada Rabu, 19 November 2025, di Jalan Sendawar Raya, Gang Petunaq 1 RT 5, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 50 poket sabu seberat 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, serta berbagai perlengkapan konsumsi narkotika, tujuh unit telepon seluler, tas selempang, dompet, senjata tajam, dan satu unit brankas.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), dan MS (27).
Namun massa aksi menyayangkan tindak lanjut dari pengungkapan tersebut. Menurut mereka, Polres Kutai Barat langsung menyerahkan enam terduga itu kepada BNNP Kaltim melalui BNK Kutai Barat untuk menjalani asesmen rehabilitasi di BNNP Samarinda. Kebijakan inilah yang kemudian memicu gelombang protes.
Massa mendesak Polres Kutai Barat menggelar gelar perkara ulang, karena menilai penyerahan para terduga kepada proses asesmen terlampau cepat dan dianggap berbeda dengan penanganan kasus-kasus narkoba lain yang selama ini ditangani Polres maupun Polsek jajaran. Mereka menilai adanya perlakuan yang tidak lazim dibandingkan para terduga kasus narkotika lainnya yang umumnya langsung diproses hukum dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kutai Barat.
Kemudian, berkembang issu liar yang dihembuskan kelompok tertentu bahwa penangkapan ke enam terduga pelaku Narkoba tersebut tidak cukup bukti atau tidak ada BB, namun media ini membantah jika issu tersebut adalah hoaks, karena empat wartawan dari berbagai media turut mendampingi Tim Intel Kodim 0912/Kubar saat lakukan penggerebekan.
Hingga laporan ini dibuat, pihak Polres dan BNK Kutai Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan massa. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Penulis: Johansyah.






