Reportase Expose.com, Sendawar – Tak butuh waktu lama bagi AKP Decky S. Sasiang untuk membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pejabat lewat jabatan, melainkan eksekutor lapangan yang benar-benar “bermain keras” terhadap pelaku narkotika. Baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), Decky langsung mengirim pesan tegas: tidak ada ruang hidup bagi bandar dan pengedar narkoba di wilayahnya.
Teranyar, seorang pria berinisial T (43) tak berkutik saat diringkus di kawasan Jalan Telisay, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kamis (2/4/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 23 poket sabu dengan berat kotor 14,36 gram, jumlah yang cukup untuk merusak puluhan bahkan ratusan masa depan. Tak hanya itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, bong, hingga handphone yang diduga kuat menjadi alat transaksi haram.
Penangkapan ini bukan kebetulan. Ini adalah hasil kerja cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Berawal dari laporan masyarakat yang resah, tim Satresnarkoba langsung bergerak. Tak ada waktu untuk ragu, tak ada celah untuk bocor. Pengintaian dilakukan, target dikunci, dan penggerebekan pun dilancarkan dengan presisi.
“Berawal dari laporan masyarakat, langsung kami tindaklanjuti. Tidak ada toleransi. Kami bergerak cepat sampai pelaku kami amankan,” tegas Decky, Jumat (3/4/2026), dengan nada dingin namun penuh tekanan.
Dalam pemeriksaan, T mengaku mendapatkan sabu dari sosok berinisial D yang kini resmi masuk dalam daftar buronan. Namun bagi Decky, ini belum selesai. Justru ini baru pintu masuk.
“D ini sedang kami buru. Dia diduga pemasok utama. Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat, pasti kami kejar sampai tertangkap,” ujarnya tegas, tanpa sedikit pun memberi ruang kompromi.
Secara hukum, pelaku terjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman berat: minimal 5 tahun penjara hingga 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup. Namun bagi Decky, ini bukan sekadar soal pasal, ini soal perang melawan perusak masyarakat Kutai Barat.
Di bawah kepemimpinannya, pendekatan penegakan hukum tidak lagi lunak. Strateginya jelas: potong rantai, hancurkan jaringan, dan bersihkan wilayah tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang, tidak ada ampun bagi pengedar dan bandar narkoba di Kutai Barat. Kami akan sikat sampai ke akar-akarnya. Ini bukan peringatan tapi ini tindakan,” tegasnya dengan nada keras.
Decky juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Namun ia memastikan, aparat akan berdiri di garis depan.
“Laporkan, dan biar kami yang bergerak. Kami jamin, setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Ini perang bersama, tapi kami yang akan mengeksekusi,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi sinyal keras bahwa Kutai Barat bukan lagi lahan nyaman bagi peredaran narkoba. Dalam waktu singkat, Decky telah mengubah peta permainan, dari yang sebelumnya bergerak di balik bayang-bayang, kini dipaksa keluar dan dihancurkan.
Namun di tengah gebrakan itu, muncul kabar bahwa AKP Decky akan dimutasi ke Polda Kaltim. Pertanyaan pun mengemuka: apakah ketegasan ini akan tetap menyala, atau justru meredup?. Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Kutai Barat dijabat Iptu Muhammad Ridwan.
Satu hal yang pasti, standar sudah terlanjur dinaikkan. Publik kini menunggu apakah pengganti Decky mampu setegas, setajam, dan seberani dirinya dalam memerangi narkoba?
Karena di bawah Decky, satu pesan sudah jelas: narkoba bukan untuk ditoleransi tapi untuk dimusnahkan.
Penulis: Johansyah






