Breaking News | Reportase Expose.com, Sendawar – Peristiwa penusukan berdarah terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT BCPM pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Insiden tersebut berlangsung di teras mess milik seorang pekerja bernama Sumarni.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 WITA, Sumarni bersama Ayu Ashari Asri, Syamsina, dan Rahman (32) tengah duduk santai sambil berbincang mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Percakapan itu berkaitan dengan rencana Ayu yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Sekitar pukul 19.10 WITA, seorang pria bernama Sayuti (27) datang dan ikut bergabung dalam obrolan tersebut. Namun, suasana yang semula santai berubah tegang ketika Rahman (32) memperlihatkan atau menjelaskan terkait BPJS kepada Ayu. Hal itu diduga memicu ketidaksenangan Sayuti hingga terjadi adu argumen antara keduanya.
Melihat situasi mulai memanas, Ayu, Sumarni, dan Syamsina sempat berupaya melerai serta meminta keduanya menahan diri. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Sekitar pukul 19.30 WITA, Sayuti diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu menusuk Rahman. Tusukan tersebut mengenai dada sebelah kiri korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang tergeletak di teras dalam kondisi bersimbah darah. Rahman kemudian dilarikan oleh rekan-rekannya ke klinik PT BCPM Rayon A untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Bentian Besar oleh Bakri S.

Humas PT KAS, Kurniadi, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan perusahaan.
“Peristiwa tersebut murni terjadi antarindividu dan tidak ada kaitannya dengan manajemen perusahaan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, serta meminta agar pengawasan dan keamanan di lapangan dapat lebih ditingkatkan,” ujar Kurniadi saat dikonfirmasi reportaseexpose melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2026).
Sementara itu, pihak Polres Kutai Barat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Berkat kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Kutai Barat dan Polsek Bentian Besar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon mess perusahaan sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat ini, pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku Sayuti dan korban Rahman sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kutai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Penulis: Johansyah






