Reportase Expose.com | Sendawar – Pasca insiden kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Poros Trans Kalimantan, Simpang Peninggir, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Jumat (20/2/2026) sekira pukul 08.20 Wita, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat.
Penyelesaian tersebut mempertemukan pihak pertama, yakni empat orang korban pengendara roda dua (R2), dengan pihak kedua, sopir truk yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Proses mediasi difasilitasi dan disaksikan langsung oleh jajaran sebagai bentuk komitmen menghadirkan solusi yang humanis dan berkeadilan.
Dalam musyawarah yang berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai. Pihak kedua menyatakan kesediaannya membantu seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban, serta menanggung perbaikan kerusakan kendaraan R2 yang timbul akibat insiden tersebut.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, disaksikan aparat kepolisian.
Poin utama dalam kesepakatan itu menegaskan bahwa kedua belah pihak menerima dan menyetujui seluruh isi perjanjian tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi jalan terbaik yang tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum secara musyawarah, tetapi juga menjaga hubungan sosial dan kondusivitas di tengah mmasyarakat
Usai penandatanganan surat perdamaian, kedua belah pihak tampak berjabat tangan, saling memaafkan, dan mengakhiri proses dengan foto bersama sebagai simbol berakhirnya persoalan.
Dengan disepakatinya penyelesaian tersebut, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atau memanfaatkan situasi atas peristiwa yang telah diselesaikan secara damai ini.
“Saya berharap penyelesaian kekeluargaan ini berakhir sampai di sini dan tidak ada lagi hal-hal yang bisa merugikan para pihak,” ungkap salah satu korban R2 usai proses mediasi.
Langkah damai ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, itikad baik, dan rasa tanggung jawab bersama, tanpa harus berlarut dalam konflik yang berkepanjangan.
Penulis: Johansyah






