DIAMOND: Siapa Bilang Pemerintahan Fx Yapan Tidak Ada Pembangunan? Ini Datanya

Sahadi-Momon foto bersama dengan para pendukung
Sahadi-Momon foto bersam dengan para pendukung

Kutai Barat, Reportase Expose.com – Isu menyesatkan yang dilemparkan oleh kelompok tertentu dalam momentum pemilihan kepala daerah 2024 semakin ramai di media sosial.

Beberapa tuduhan, termasuk klaim bahwa pemerintahan Fx Yapan dan Edyanto Arkan selama 10 tahun terakhir tidak menghasilkan pembangunan yang signifikan, mencuat ke permukaan. Isu ini menjadi bahan kampanye lawan politik dalam pemilihan.

Bacaan Lainnya

Namun, Sahadi, mantan birokrasi yang juga calon bupati Kutai Barat di dampingi calon wakil bupati Alexander Edmond (DIAMOND) Nomor urut 3, yang turut berperan dalam kampanye politik, menepis semua tudingan tersebut. Dalam pidato politiknya, ia menjelaskan dengan detail tentang capaian infrastruktur di bawah pemerintahan Fx Yapan, terutama di bidang pembangunan jalan dan jembatan.

Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat, sepanjang 2016-2023 telah dibangun 652,31 kilometer jalan dan 1.263,32 meter jembatan.

“Ada 16 kecamatan yang telah menikmati pembangunan infrastruktur ini sejak tahun 2016. Total panjang jalan yang dibangun mencapai 652,31 kilometer dan jembatan 1263,32 kilometer,” tegas Sahadi dalam kampanye politiknya di Kecamatan Mook Manar Bulatn, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, isu mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kutai Barat juga menjadi bahan perbincangan. Sahadi dengan tegas meluruskan isu ini, menjelaskan bahwa SiLPA merupakan istilah teknis yang tidak dipahami semua pihak.

“SiLPA diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi tidak ada ruang untuk kesalahan. Jika terjadi penyimpangan, sudah pasti BPK akan bertindak,” ujar Sahadi.

Pernyataan calon bupati, Sahadi ini diperkuat oleh penjelasan Bupati Kutai Barat, Fx Yapan. Dalam kunjungannya ke Kecamatan Siluq Ngurai, Yapan menegaskan bahwa surat yang beredar mengenai daftar SiLPA yang mencapai triliunan rupiah adalah palsu.

“BPK sudah menyatakan bahwa surat itu tidak benar. Kalau memang ada SiLPA sebesar itu, tidak mungkin kita dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut,” jelas Yapan.

Senada dengan Yapan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, juga menjelaskan bahwa surat tersebut tidak valid.

“Pejabat yang menandatangani surat tersebut tidak lagi bertugas di BPK Kaltim sejak 2019, sementara surat itu dikeluarkan tahun 2022. Selain itu, format surat tersebut tidak sesuai dengan standar resmi BPK,” tegas Petrus.

 

Menurutnya, SiLPA tidak bisa diakumulasikan setiap tahun seperti yang diklaim di media sosial. Setiap tahun, SiLPA langsung digunakan dalam APBD tahun berikutnya, sehingga tidak ada dana yang tersimpan dalam kas daerah. Petrus pun mengimbau masyarakat agar mencari informasi yang valid dari pihak berwenang, dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Sebagai bukti pencapaian pemerintah, telah berhasil meraih berbagai penghargaan, termasuk opini WTP dari BPK Kaltim selama bertahun-tahun. Kubar juga mencatat prestasi sebagai pengelola keuangan terbaik di Kalimantan Timur selama tiga tahun berturut-turut, menegaskan bahwa pemerintahan Fx Yapan dan Edyanto Arkan telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Penulis: Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *