DPRD Kubar Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik

DPRD Kutai Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/10/2025).
DPRD Kutai Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/10/2025).

Reportase Expose.com, Sendawar – DPRD Kutai Barat secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/10/2025). Pembentukan pansus ini menjadi langkah konkret DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih optimal di wilayah tengah dan hilir Kutai Barat (Kubar).

Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota dewan. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan maksimal meskipun menyadari bahwa dirinya bukan yang paling senior di antara anggota lainnya.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman. Walau banyak yang lebih senior, karena sudah dipercaya sebagai pengemban aspirasi masyarakat, saya harus melaksanakannya sebaik mungkin,” ujar Sepe.

Sepe menjelaskan bahwa wacana pemekaran wilayah Benua Raya telah lama bergulir, berangkat dari keresahan masyarakat atas ketimpangan pembangunan antarkecamatan. Ia menegaskan bahwa Pansus akan bekerja cepat, dengan target penyusunan rekomendasi dan kelengkapan administrasi dalam waktu enam bulan ke depan.

Selanjutnya, Pansus akan segera berkoordinasi dengan Presidium DOB Benua Raya dan instansi terkait, guna memastikan seluruh dokumen persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan regulasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting agar perjuangan menuju DOB lebih terarah dan sistematis.

“Pemerataan pembangunan tetap wajib dijalankan, jangan hanya terpusat di perkotaan. Semua masyarakat Kutai Barat harus merasakan hasil pembangunan,” tegas Ridwai.

Ia berharap Pansus segera menyusun peta jalan perjuangan DOB dan menginventarisasi seluruh kebutuhan yang harus dipenuhi panitia daerah sebelum proses pengajuan resmi ke pemerintah pusat dilakukan.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Kutai Barat optimistis bahwa upaya pemekaran wilayah Benua Raya dapat segera direalisasikan. Tujuan utamanya adalah mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan secara optimal.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *