Reportase Expose.com, Sendawar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau hearing terkait pekerjaan jalan nasional di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilaksanakan pada 2 Februari 2026 tentang penyusunan jadwal kegiatan DPRD.
Hearing dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi Lantai III Kantor DPRD Kutai Barat. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas pelaksanaan dan progres pekerjaan jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat, termasuk berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Undangan resmi telah disampaikan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat untuk hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat juga turut diundang guna memberikan masukan dan klarifikasi.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Barat yang akan mengikuti agenda tersebut antara lain Ketua DPRD Ridwai, SH, Wakil Ketua I Agustinus, dan Wakil Ketua II Sepe M, bersama Sekretaris DPRD Rinatang, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula seluruh anggota DPRD lainnya, yakni H. Aula, H. Sopiansyah, S.Pi, H. Muhammad Zainuddin, S.E, H. Ellyson, S.T, Potit, S.H, Minarsih, S.E, Yudi Hermawan, S.AP, Agus Sopian, SE., SH., M.Kes., M.H, Rull Riskha Risandhie, S.T, Suharna, Rita Asmara Dewi, S.E, Yelmianus Handian, Oktovianus Jack, S.H, Henrik, S.H, Jelli Welma Katupaian, Errye Sugyanto, Rosaliyen, Nanang Aspian Nur, A.Md.KG, Sadli, Adrianus, S.Pd, Meni Debora, S.Sos, serta Abram Christ Emez, S.Sos.
Selain itu, RDPU juga dihadiri unsur eksekutif antara lain, Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kapolres Kutai Barat, Dandim 0912 Kutai Barat, para Asisten Setkab, serta sejumlah kepala perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR dan Penataan Ruang. Selain itu, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutai Barat, Ketua Partai Demokrat, serta perwakilan masyarakat Arkadius Ely dan Paul Vius juga turut diundang.
Tak hanya itu. DPRD Kutai Barat juga mengundang pimpinan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya PT Bumi Karsa, PT Trimurt, PT Brahmakerta Adiwira, PT Lonsum, PT Putra Bongan Jaya, PT Farinda Bersaudara, KAS Agro Group, THA Group, Fangiono Agro Plantation (FAP Group), Indo Gunta Group, Firs Resources Group, PT MBL, dan PT EBH. Tak ketinggalan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Balikpapan, termasuk PPK 1.7, PPK 1.8, dan PPK 1.9 untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Melalui forum hearing ini, DPRD Kutai Barat berharap seluruh pihak terkait dapat menyampaikan informasi secara terbuka dan komprehensif terkait pelaksanaan pekerjaan jalan nasional, sehingga tercipta solusi bersama demi kelancaran pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas di Kabupaten Kutai Barat.
Penulis: Johansyah






