REPORTASE EXPOSE.COM, SENDAWAR – Unit Intelijen Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar) menggagalkan dugaan peredaran narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Petunaq 1 RT 5, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 19.10 WITA.
Operasi ini berlangsung menegangkan. Enam orang diamankan, salah satunya berinisial J, warga setempat yang diduga memiliki peran penting dalam distribusi sabu di wilayah Kutai Barat.
Penggerebekan dipimpin langsung Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0912/Kubar, Lettu Arm Dr. Nedi, SH, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Respons cepat tim membuat para terduga pelaku tak sempat melarikan diri.
Dalam kegiatan itu, Tim Intel juga didampingi unsur pemerintahan kampung dan lembaga adat, di antaranya Petinggi Kampung Ngenyan Asa Pinus, Kabid Keamanan PDA Markos, Sekretaris Kampung Rayon, serta Ketua BPK Kampung Ngenyan Asa Legung, dan bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan wartawan Reportase Expose di lapangan, J sempat bertahan di dalam kamar pribadinya, sehingga menyulitkan proses penangkapan. Setelah negosiasi panjang, tim akhirnya berhasil mengamankan J bersama rekan lainnya.
Berbagai barang bukti yang diduga terkait narkotika turut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 12.00 WITA, seluruh terduga pelaku digiring ke Makodim 0912/Kubar. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada pihak berwenang yang menangani perkara narkoba di Kutai Barat.
Saat ini Kodim 0912/Kubar tengah mempersiapkan konferensi pers. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, pelaksanaan masih menunggu kedatangan pihak Polres Kutai Barat yang hingga kini belum diketahui alasan ketidakhadiran Polres Kubar. Sementara itu, perwakilan Kejari Kubar sudah berada di Makodim 0912/Kubar. Kamis (20/11/2015).
Pengungkapan ini disebut sebagai penangkapan terbesar yang melibatkan terduga pengendali jaringan narkoba di Kutai Barat. Sebelumnya, penegakan hukum di wilayah ini lebih sering menyasar pemakai daripada jaringan pemasok.
Penangkapan enam orang ini diharapkan mampu membuka titik terang atas jalur peredaran sabu di Kutai Barat. Para terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Johansyah







1 Komentar