Excavator Penambang Emas Ilegal Beroperasi di Kampung Tutung, Petinggi Sugianto Dituding Tidak Beritahu Warga ada apa?

Ketua RT X Kampung Tutung, Heldi pertanyakan Kegiatan penambangan emas di Kampung Tutung kecamatan Linggang Bigung diduga ilegal tanpa izin. Rabu (26/2/2024) Penulis : Johansyah
Ketua RT X Kampung Tutung, Heldi pertanyakan Kegiatan penambangan emas di Kampung Tutung kecamatan Linggang Bigung diduga ilegal tanpa izin. Rabu (26/2/2024) Penulis : Johansyah

Sendawar Reportaseexpose.com – Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar), mendadak heboh setelah masuknya alat berat Excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Kejadian ini menjadi perhatian warga sekitar karena operasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengurus kampung maupun lembaga adat setempat.

Ketua RT X, Heldi, mengungkapkan bahwa warga maupun pihak kampung tidak diberitahu mengenai aktivitas ini. Bahkan, Kepala Adat dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) tidak mendapatkan informasi mengenai masuknya alat berat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sebagai Ketua RT pun tidak tahu, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan warga,” ujar Heldi dalam wawancara dengan Reportaseexpose.com, Rabu (26/2/2025).

Dugaan penambangan ilegal ini semakin memperburuk keadaan, karena tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan utama yang biasa digunakan untuk mengakses objek wisata kampung. Jalan yang seharusnya menjadi jalur wisatawan kini terganggu akibat dampak buruk dari aktivitas penambangan yang tidak terkontrol.

Heldi juga menegaskan bahwa Petinggi Kampung Tutung, Sugianto, tidak memberikan informasi apapun mengenai masuknya alat berat tersebut, yang semakin memperburuk ketidakjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan ini. Hal ini menambah kecemasan masyarakat akan dampak lingkungan dan kesejahteraan yang dapat terancam.

Warga kampung berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini, guna melindungi hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Ini sangat merugikan kami, sementara hanya segelintir orang yang meraup keuntungan,” kata Heldi.

Ia juga meminta agar kegiatan penambangan ilegal ini segera dihentikan. “Kami merasa keberatan karena tidak ada transparansi dari Petinggi Kampung Tutung terkait kegiatan ini, lebih baik dihentikan saja,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima, terdapat tiga lokasi penambangan terpisah di Kampung Tutung, yang diduga melibatkan tiga unit alat berat Excavator. Aktivitas ini terus menjadi sorotan warga yang merasa dirugikan dan menginginkan kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar