Fraksi Golkar DPRD Kutai Barat Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pembangunan yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

REPORTASE EXPOSE.COM, SENDAWAR – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubat) menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta fokus pada pembangunan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Fraksi Golkar, Rosaliyen, dalam Sidang Paripurna VIII Masa Sidang III DPRD Kutai Barat, Rabu (15/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Rosaliyen mengapresiasi kerja keras Pemda yang telah menyusun RAPBD 2026 secara komprehensif dan sistematis. Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Golkar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas penyusunan APBD 2026. Namun, ada beberapa catatan penting agar setiap belanja dan program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Rosaliyen.

Lebih lanjut, Rosaliyen menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut menyebabkan pemangkasan sejumlah Dana Transfer ke Daerah seperti DAU, DAK, DBH, dan Dana Insentif Fiskal, yang dapat berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program prioritas.

“Kebijakan ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas. Oleh karena itu, penyusunan APBD 2026 harus fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menyentuh masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kontrak tahun jamak (multiyears) periode 2026–2028. Rosaliyen mengingatkan agar setiap proyek multiyears mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/2020, termasuk memperoleh persetujuan tertulis dan pendapat hukum dari aparat penegak hukum.

“Pelaksanaan kontrak multiyears sebaiknya diarahkan pada program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, kesehatan, pembangunan rumah ibadah, infrastruktur jalan kampung, dan pasar lokal,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dijadikan salah satu acuan dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD 2026. Pokir DPRD, kata Rosaliyen, merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari kunjungan kerja para anggota DPRD ke kampung dan kecamatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami berharap harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah tetap terjaga, agar pembangunan yang direncanakan selaras dengan RPJMD Kabupaten Kutai Barat serta prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. APBD harus mencerminkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat,” tutup Rosaliyen.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *