Reportase Expose.com | Sendawar – Baru seumur jagung menjabat, belum genap empat bulan, AKP Decky S. Sasiang sudah harus angkat kaki dari kursi Kasat Narkoba Polres Kutai Barat. Ia dimutasi ke Polda Kalimantan Timur, sebuah langkah yang memantik tanda tanya besar di tengah publik.
Nama Decky bukanlah sosok biasa. Di Kutai Barat, ia dikenal sebagai “tembok keras” bagi peredaran narkoba. Tak ada kompromi. Tak ada negosiasi. Baik pemakai, pengedar, hingga bandar besar semuanya disikat tanpa pandang bulu.
Langkahnya memang terkesan ekstrem. Namun bagi Decky, itu adalah harga mati demi menjaga marwah institusi. Ia memilih berdiri tegak di tengah tekanan, ketimbang tunduk pada praktik kotor yang selama ini menggerogoti kepercayaan publik.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menyebut mutasi tersebut sebagai hal lumrah dalam tubuh Polri. Dalam agenda serah terima jabatan, ia menegaskan bahwa rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Mutasi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Namun publik tampaknya tidak serta-merta menelan penjelasan normatif itu mentah-mentah.
Pasalnya, selama Decky memimpin, peta peredaran sabu di Kutai Barat seolah lumpuh total. Loket-loket yang sebelumnya terang-terangan beroperasi mendadak senyap. Puluhan pengedar hingga pemain besar berhasil dibekuk dalam waktu singkat tanpa ruang napas.
Decky bahkan secara terbuka menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan bandar, apalagi menerima “setoran” dalam bentuk apa pun. Sebuah pernyataan yang keras, sekaligus menampar praktik lama yang selama ini kerap menjadi bisik-bisik publik.
Kini, kursi yang ditinggalkannya diisi oleh Iptu Raymond Juliano Wiliam dari Ditreskrimum Polda Kaltim. Pertanyaannya: apakah bara pemberantasan itu akan tetap menyala, atau justru perlahan meredup?
Di sisi lain, situasi semakin memanas setelah Polres Kutai Barat melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel pada Senin (6/4/2026). Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen bersih-bersih internal.
Namun ironisnya, di balik langkah tegas tersebut, justru muncul “tembok sunyi”. Tak satu pun pejabat tinggi Polres yang bisa memberikan penjelasan rinci terkait pelanggaran berat yang dilakukan dua anggota tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Ps. Kabag SDM AKP Ahmad Said hingga Kasi Humas Ipda Sukoco pun berujung buntu. Pesan tak berbalas, panggilan tak diangkat, bahkan kunjungan langsung ke kantor hanya dijawab dengan alasan klasik: “sedang tidak di tempat.”
Situasi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Apakah ada sesuatu yang sedang ditutup rapat-rapat?
Apakah PTDH dua personel itu memiliki benang merah dengan mutasi mendadak sang Kasat Narkoba?
Ataukah ini sekadar kebetulan dalam rangkaian dinamika internal?
Publik kini menunggu jawaban bukan sekadar klarifikasi normatif, tetapi transparansi yang jujur dan berani.
Di tengah kabut tanda tanya ini, satu hal menjadi taruhan besar: masa depan pemberantasan narkoba di Kutai Barat.
Akankah tetap menyala seperti saat Decky memimpin, atau justru redup di tengah bayang-bayang kepentingan?
Semua mata kini tertuju pada Kapolres Kutai Barat. Ketegasannya akan menjadi penentu apakah perang melawan narkoba benar-benar dilanjutkan, atau diam-diam mulai ditinggalkan.
Perlukah Paminal Polda Kaltim turun gunung melakukan investigasi ke Polres Kutai Barat di tengah berbagai sorotan publik terkait mutasi Kasat Narkoba dan dinamika internal yang terjadi?
Penulis: Johansyah.






