Jejak Emas Ilegal di Kutai Barat: Timsus Polda Kaltim Ungkap Jaringan PETI dan Dugaan Bekingan Oknum

Keterangan Foto: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. Satu unit alat milik Jono (kiri) telah dipasangi garis polisi oleh Tim Khusus Polda Kaltim dalam operasi penertiban pada Kamis (31/7/2025). Sementara itu, satu unit lainnya milik Canca (kanan) dilaporkan masih beroperasi secara ilegal pada malam hari di kawasan Gah Lalang Kampung Linggang Tutung.
Keterangan Foto: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. Satu unit alat milik Jono (kiri) telah dipasangi garis polisi oleh Tim Khusus Polda Kaltim dalam operasi penertiban pada Kamis (31/7/2025). Sementara itu, satu unit lainnya milik Canca (kanan) dilaporkan masih beroperasi secara ilegal pada malam hari di kawasan Gah Lalang Kampung Linggang Tutung.

REPORTASE EXPOSE.COM, SENDAWAR – Operasi besar-besaran yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini merajalela di dua desa rawan aktivitas illegal yakni kampung Kelian Dalam Kecamatan Tering dan Linggang Tutung Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Selama tiga hari operasi intensif sejak Selasa (29/07/2025) hingga Kamis (31/07/2025), sejumlah pelaku diamankan bersama alat berat yang digunakan untuk menjarah sumber daya alam secara ilegal.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, sepanjang aliran Sungai Kelian diduga terdapat puluhan unit excavator yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut selama berbulan-bulan berlangsung nyaris tanpa penindakan, diduga kuat karena adanya campur tangan oknum yang membekingi.

Bacaan Lainnya

Timsus turun langsung ke lokasi, memasang garis polisi pada alat berat yang ditemukan. Di Kampung Kelian Dalam, empat unit excavator disita pada 29 Juli. Sementara di Kampung Linggang Tutung, satu unit excavator merek Caterpillar milik Jono ikut dipasangi Police Line pada Kamis (31/07/2025).

“Kami menerima laporan masyarakat tentang aktivitas PETI yang makin brutal di wilayah ini. Setelah pemetaan dan penyelidikan, kami langsung melakukan penindakan,” ujar salah satu anggota Timsus, di kutip dari inewsnet.com. Jumat (01/08/2025).

Dugaan Bekingan Oknum: Penegakan Hukum Dihadang Kepentingan Tersembunyi

Penindakan ini bukan tanpa hambatan. Informasi yang diperoleh tim reportaseexpose.com menyebutkan bahwa beberapa pelaku PETI mendapat perlindungan dari oknum tertentu yang berada di lingkar kekuasaan. Salah satu kasus mencolok terjadi pada Selasa (22/07/2025), ketika Matnur, pemilik alat berat asal Kampung Tutung sempat ditangkap namun kemudian dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas entah apa motif di balik penangkapan tersebut.

“Kami menduga ada intervensi langsung. Ini menyulitkan upaya kami menegakkan hukum,” tambah sumber dari Timsus.

Nama-Nama Teridentifikasi: Dari Operator hingga Penyokong Dana

Timsus telah mengantongi daftar pemilik alat berat yang aktif melakukan penambangan ilegal, antara lain:

  • Matnur (1 unit)
  • Canca (1 unit)
  • Serang (1 unit)
  • Anton (3 unit)
  • Mojo (1 unit)
  • Parman & Samsi (1 unit)

Selain itu, sejumlah nama lainnya masih dalam tahap pendalaman.

Namun perlawanan tak hanya datang dari alam dan medan ekstrem. Sejumlah pelaku dengan sengaja menyembunyikan alat berat di dalam hutan dan mengoperasikan excavator di malam hari untuk menghindari pengawasan, seperti yang dilakukan Canca dan Serang di kawasan Gah Lalang, Kampung Linggang Tutung.

Jaringan Dana: “Koordinasi Ke Atas dan Bawah”

Penelusuran tim investigasi media reportaseexpose.com memperoleh informasi soal dugaan adanya struktur pendanaan untuk menopang aktivitas PETI ini. Tiga nama mencuat sebagai “pengatur dana” dan fasilitator logistik:

  • Matnur (1 unit)
  • Canca (1 unit)
  • Serang (1 unit)
  • Anton (3 unit)
  • Mojo (1 unit)
  • Parman & Samsi (1 unit)

Sementara, Samsir oknum diduga bagian pengumpul dana dari pelaku tambang emas ilegal untuk koordinasi ke berbagai pihak.

Mereka disebut menggunakan sandi “koordinasi ke atas dan ke bawah” dalam distribusi dana kepada oknum penegak hukum, tokoh lokal, hingga kelompok keamanan bayangan.

Timsus Tak Akan Mundur

Timsus Polda Kaltim menyatakan operasi penertiban tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan dibongkar. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku langsung maupun bekingan di balik layar akan ditindak tegas.

“Kami tidak gentar. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok yang mengeruk sumber daya secara ilegal dan merusak lingkungan. Ini peringatan untuk semuanya,” tegas perwakilan Timsus.

Pesan untuk Masyarakat: Jangan Jadi Bagian dari Kejahatan

Timsus juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau memberi perlindungan terhadap aktivitas PETI. Jika menemukan indikasi penambangan ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *