Kadinkes Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga Jadi TSK Kasus RS Pratama Bekokong, Kini Warga Minta Bupati, Frederick Edwin Bongkar Total Proyek Puskesmas Dilang Puti

Bangunan UPT Puskesmas Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, mangkrak sejak 2023 meski menyedot anggaran miliaran rupiah. Publik mendesak Bupati Kutai Barat segera memerintahkan audit menyeluruh. Sabtu (24/1/2026) Penulis: Johansyah
Bangunan UPT Puskesmas Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, mangkrak sejak 2023 meski menyedot anggaran miliaran rupiah. Publik mendesak Bupati Kutai Barat segera memerintahkan audit menyeluruh. Sabtu (24/1/2026) Penulis: Johansyah

Reportase Expose.com , Sendawar – Terkuaknya dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Pratama Bekokong di Kecamatan Jempang yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat sebagai tersangka, menjadi titik balik terbukanya borok lama tata kelola proyek kesehatan di Kubar. Kasus yang kini ditangani Polda Kalimantan Timur itu tidak hanya berdiri sendiri, melainkan memunculkan dugaan adanya pola kegagalan sistemik dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek kesehatan daerah.

Belum genap sepekan sejak penetapan tersangka pada 22 Januari 2026, sorotan publik kini mengarah ke proyek UPT Puskesmas Dilang Puti di Kecamatan Bentian Besar. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut hingga kini tercatat sebagai bangunan setengah jadi yang mangkrak sejak 2023, tanpa kejelasan penyelesaian, meski telah berulang kali dijanjikan akan dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

Ketua Kerukunan Dayak Bentian, Wandi, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Ia menilai kondisi fisik bangunan sama sekali tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah diserap.

“Secara kasat mata saja sudah terlihat tidak masuk akal. Ada RAB, ada manajemen proyek, ada anggaran, tapi hasilnya mangkrak. Ini bukan lagi sekadar soal teknis, ini patut dipertanyakan secara hukum,” tegas Wandi, Jumat, 23 Januari 2026.

Pernyataan Dinas Kesehatan Kutai Barat yang sebelumnya menyebut proyek tersebut hanya mengalami kendala teknis dan bukan mangkrak, dinilai Wandi sebagai pembelaan normatif yang tidak menyentuh realitas di lapangan. Janji kelanjutan pembangunan pada 2025 disebut tidak lebih dari narasi administratif yang terus diulang tanpa bukti progres nyata.

“Kami seperti diberi janji palsu. Hari ini dikatakan aman, besok masalahnya muncul lagi. Faktanya, masyarakat Bentian tetap hidup tanpa puskesmas,” ujarnya.

Kondisi fisik UPT Puskesmas Dilang Puti yang mangkrak sejak 2023. Masyarakat Bentian Besar meminta transparansi anggaran dan audit menyeluruh oleh Pemkab Kutai Barat.
Kondisi fisik UPT Puskesmas Dilang Puti yang mangkrak sejak 2023. Masyarakat Bentian Besar meminta transparansi anggaran dan audit menyeluruh oleh Pemkab Kutai Barat.

Lebih jauh, Wandi menegaskan bahwa dampak mangkraknya proyek ini telah melampaui persoalan laporan keuangan atau kegagalan kontraktor. Ia menyebut langsung adanya korban jiwa akibat sulitnya akses layanan kesehatan. Seorang pegawai dinas penyuluhan KB dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Harapan Insan Sendawar (RSUD-HIS) karena tidak sempat memperoleh pertolongan medis awal.

“Ini bukan lagi soal gedung, ini soal nyawa manusia. Negara absen di saat masyarakat butuh pertolongan,” katanya.

Dalam konteks penegakan hukum, masyarakat Bentian Besar mendesak agar proyek Puskesmas Dilang Puti ikut diaudit dan ditelusuri secara menyeluruh, sebagaimana yang dilakukan Polda Kaltim terhadap proyek RS Bekokong, termasuk sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan fisik.

“Kami minta transparansi penuh. Kalau ada indikasi penyelewengan, proses secara hukum. Tapi jangan jadikan hukum sebagai alasan untuk membiarkan proyek ini mati,” ujar Wandi.

Ia mengungkapkan rencana masyarakat untuk melayangkan surat resmi kepada Inspektorat hingga aparat penegak hukum guna meminta audit total proyek tersebut.

“Kami ingin pembangunan berjalan bersamaan dengan proses hukum. Jangan biarkan rakyat hanya mewarisi bangunan kosong dan laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, masyarakat Bentian Besar menaruh harapan pada kepemimpinan baru Kutai Barat agar menjadikan penyelesaian fasilitas kesehatan sebagai agenda prioritas, bukan sekadar janji politik.

“Kami berharap pemerintahan baru, khususnya Bupati Frederick Edwin, benar-benar hadir untuk masyarakat Bentian dalam hal layanan kesehatan,” ucap Wandi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat dr. Ritawati Sinaga menyatakan pembangunan Puskesmas Bentian Besar seharusnya rampung pada 2023. Namun proyek terhenti setelah kontraktor dinyatakan gagal memenuhi kewajiban kontraktual, sehingga kontraknya diputus.

Penyedia jasa, CV Sinar Telen, telah dikenai sanksi blacklist dan denda keterlambatan sesuai hasil perhitungan Inspektorat. Proyek tidak dilanjutkan pada 2024 dengan alasan anggaran belum sempat dibahas. Meski demikian, Dinkes Kubar menyebut pembangunan telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025.

“Anggaran sudah masuk RKA 2025 dan kami pastikan pembangunan dilanjutkan,” ujar Ritawati, Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.

Ritawati juga menyebut perencanaan proyek telah melibatkan akademisi Universitas Mulawarman. Namun hingga awal 2026, proyek Puskesmas Dilang Puti dengan nilai anggaran Rp 8,4 miliar tersebut masih tak bergerak, meninggalkan pertanyaan besar di tengah publik apakah ini murni kegagalan teknis, atau bagian dari rantai persoalan hukum yang kini mulai terbuka satu per satu?

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *