PORTASE EXPOSE.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan sikap tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
Pernyataan ini disampaikan merespons maraknya konten viral di media sosial terkait dugaan oknum polisi lalu lintas yang meminta uang atau melakukan transaksi dengan pengendara.
“Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” tegas Agus, dikutip dari laman resmi Media Hub Humas Polri, Rabu (13/8/2025).
Salah satu video yang viral memperlihatkan oknum menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) terlihat bernegosiasi dengan sopir mobil pick-up. Dalam rekaman tersebut, sopir menyerahkan sesuatu, lalu petugas mengembalikan SIM dan membiarkan kendaraan melanjutkan perjalanan.
Agus mengingatkan seluruh jajarannya agar mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun, meski terjadi di wilayah terpencil, menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dirinya.
“Fenomena ini harus sejalan dengan perubahan kultur yang sudah dicanangkan. Para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) wajib melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, anggota di lapangan harus mengedepankan pelayanan humanis. “Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melanggar aturan,” tambahnya.
Agus menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas seluruh personel Polantas di Indonesia. (*).