Kapolres Kutai Barat Ultimatum Tambang Ilegal: Laporkan, Kami Tindak!

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono imbau masyarakat laporkan jika ada penambangan Batu Bara Ilegal (Koridor) beroperasi di Kubar, Penulis: Johansyah Selasa (1/7/2025)
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono imbau masyarakat laporkan jika ada penambangan Batu Bara Ilegal (Koridor) beroperasi di Kubar, Penulis: Johansyah Selasa (1/7/2025)

Sendawar, Reportase Expose.com – Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Boney Wahyu Wicaksono. S.I.K menyerukan peran aktif masyarakat dalam memberantas praktik tambang batubara ilegal (koridor) yang marak terjadi di wilayah hukum Kutai Barat. Seruan ini disampaikannya dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Kubar, Selasa (1/7/2025).

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun tidak akan lagi ditoleransi.

Bacaan Lainnya

Aneh bin ajaib, praktik penambangan batu bara ilegal (Koridor) sejak dulu hingga kini masih merajalela tanpa sentuhan hukum, dan bahkan terkesan para pelaku yang bersembunyi dibalik kegiatan ilegal tersebut seakan kebal hukum,

Aktivitas Truk angkutan batu bara ilegal (Koridor) di Kutai Barat
Aktivitas Truk angkutan batu bara ilegal (Koridor) di Kutai Barat

“Saya minta masyarakat proaktif. Laporkan bila ada aktivitas tambang batubara ilegal. Kami akan tindak tegas,” ujar Kapolres

Ia mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal ini masih terjadi dan menyebut pihak kepolisian bersama pemangku kepentingan lain terus melakukan pemantauan ketat.

“Sudah tidak ada ruang untuk praktik tambang ilegal di Kutai Barat. Kami kawal dan awasi bersama stakeholder,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus menjadi bagian dari solusi.

“Polres tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat agar Kutai Barat tetap aman, kondusif, dan terbebas dari aktivitas melawan hukum seperti tambang ilegal,” pungkasnya.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *