Kelompok Tani Mandiri Melawan: Dirikan Tenda dan Tanam Palawija di Tanah yang Dikuasai PT. TML

Jambi, Reportaseexpose.com – Kelompok Tani Mandiri (KTM) melakukan aksi pendudukan dan penanaman Palawija di lahan yang selama ini diklaim oleh PT. TML. Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap klaim sepihak PT. TML terhadap tanah yang telah lama menjadi hak masyarakat.

Selama lebih dari 30 tahun, PT. TML mengklaim tanah yang seharusnya dikelola oleh 356 keluarga dari Kelompok Tani Mandiri, yang telah mendapatkan izin membuka lahan dari Pemerintah Desa Purwodadi pada 2 Januari 1993. Lahan tersebut memiliki luas 586 hektar, namun klaim PT. TML telah menghalangi masyarakat untuk mengelola tanah tersebut.

Bacaan Lainnya

Wiranto B. Manalu, selaku pendamping Kelompok Tani Mandiri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata dukungan masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya program Ketahanan Pangan yang diusung oleh Presiden Prabowo.

“Hari ini, penanaman Palawija yang dilakukan oleh Kelompok Tani Mandiri adalah bentuk dukungan kami terhadap program kerja Presiden Prabowo dalam Ketahanan Pangan. Itulah sebabnya kami melakukan aksi pendudukan dan penanaman di lahan yang telah lama diklaim oleh PT. TML,” tegas Wiranto pada Senin (17/2/2025).

Aksi ini juga mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Percepatan penyelesaian konflik lahan oleh Tim Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam (TIMDU PKS) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai stagnan. Meskipun rapat pada 19 Desember 2023 menghasilkan kesimpulan, namun tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak kunjung dilaksanakan.

Wiranto pun meminta perhatian lebih dari Pemerintah Pusat, khususnya Komisi II DPR RI, untuk menyelesaikan konflik yang telah merugikan Kelompok Tani Mandiri.

“Kami meminta perhatian dari pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk memberi perhatian terhadap konflik ini, karena hasil rapat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi tidak memberikan solusi bagi kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiranto menegaskan bahwa Kelompok Tani Mandiri akan terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah mereka.

“Perjuangan kami akan tetap berlanjut meskipun pemerintah hanya diam dan kami terus dihadapkan dengan petugas keamanan yang tidak memahami konflik ini. Kami tidak akan diam melihat masyarakat kami menderita karena kehilangan hak atas tanahnya,” pungkas Wiranto.

Reporter : Arifin
Editor : Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *