Reportase Expose.com, Sendawar – Ketua Kerukunan Dayak Bentian (KKDB) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Wandi, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Kesehatan Kutai Barat terkait mangkraknya proyek pembangunan UPT Puskesmas Dilang Puti di Kecamatan Bentian Besar sejak 2023. Ia menilai Dinas Kesehatan lamban dan tidak responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini terus disuarakan.
“Memang kami sangat perlu rumah sakit itu, makanya masyarakat yang ada di Bentian meminta supaya proyek mangkrak ini harus diusut seperti rumah sakit Bekokong. Karena kita lihat pemerintahan sekarang itu no viral, no action,” kata Wandi. Jumat (23/1/2026).
Ia juga menyebut bahwa Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya tetap bersikukuh menyatakan proyek pembangunan puskesmas senilai Rp 8,4 miliar tersebut tidak mangkrak. Pihak Dinas Kesehatan berdalih proyek hanya mengalami kendala teknis, sembari menjanjikan kelanjutan pembangunan pada tahun 2025.
“Dibuat statement seperti itu, seperti ngasih obat, sakit gigi hari ini sembuh, besok kambuh. Harapan kami sebagai warga Bentian, ini butuh solusi permanen, bukan janji-janji yang tidak terealisasi,” katanya sedikit marah.
Kekecewaan tersebut mendorong masyarakat Bentian mengambil langkah yang lebih serius. Wandi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berencana melayangkan surat resmi kepada instansi terkait, mulai dari Inspektorat Daerah hingga aparat penegak hukum, guna meminta penelusuran dan pertanggungjawaban atas proyek tersebut.

“Kami mau bersurat ke inspektorat, bahkan sampai ke penegak hukum supaya ini betul-betul dituntaskan. Silakan diproses, tapi harapan kami tidak menghambat progres pembangunan fasilitas kesehatan ini,” ungkapnya.
Wandi juga menegaskan bahwa ketiadaan puskesmas yang layak di Kecamatan Bentian Besar dan wilayah sekitarnya memaksa masyarakat menempuh perjalanan berjam-jam, melewati medan yang berat, hanya untuk mendapatkan layanan dan perawatan medis dasar.
“Ini baru-baru kemarin, pegawai dinas penyuluhan KB meninggal di jalanan, tidak sempat sampai ke RSUD HIS. Ini kan sangat menyulitkan kalau kejadian seperti itu berulang-ulang,” ucap Wandi.
Wandi menegaskan bahwa keberadaan puskesmas tersebut juga menjadi tumpuan utama bagi warga Kecamatan Siluq Ngurai yang memiliki kedekatan geografis dengan Bentian Besar.
“Urgensi kesehatan ini sangat mendesak. Orang sakit itu pasti butuh rumah sakit untuk sembuh, bukan sekadar janji di atas kertas. Rumah sakit ini juga bukan hanya untuk orang Bentian, tapi sebagian masyarakat Siluq Ngurai juga berobat ke sini,” katanya.
Masyarakat Bentian Besar terus mendesak pemerintah daerah agar segera menghadirkan solusi konkret dan menjadikan penyelesaian pembangunan puskesmas ini sebagai prioritas mendesak yang menyangkut keselamatan jiwa, demi mencegah kembali terjadinya korban akibat keterbatasan akses layanan kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga, menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas Bentian Besar seharusnya rampung pada tahun 2023. Namun, proyek tersebut terhenti setelah kontraktor dinyatakan gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu, sehingga kontraknya diputus.
Ia mengungkapkan bahwa CV Sinar Telen selaku penyedia jasa telah dikenai sanksi blacklist serta diwajibkan membayar denda keterlambatan sesuai hasil perhitungan Inspektorat. Terkait tidak dilanjutkannya proyek pada tahun 2024, pihak Dinas Kesehatan beralasan anggaran belum sempat dibahas.
Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan pembangunan Puskesmas tersebut akan dilanjutkan dan ditargetkan rampung pada tahun 2025 setelah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Ini anggarannya sudah masuk RKA kita di tahun 2025, jadi kami pastikan PKM Dilang Puti tetap dilanjutkan,” ucap Rita di kantor Dinkes Kubar, Rabu 23 Oktober 2024 silam.
Ritawati kala itu menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut telah melalui proses perencanaan dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan akademisi dari Universitas Mulawarman, sebagai upaya menghadirkan fasilitas layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar. Namun hingga kini, proyek yang menyerap anggaran sebesar Rp 8,4 miliar itu justru tak menunjukkan kemajuan berarti dan masih berada di titik yang sama, memunculkan pertanyaan serius di ruang publik.
Penulis: Johansyah






