Lambatnya Progres Pembangunan, Serapan APBD Kubar 2025 Baru Capai 20,99 Persen di Pertengahan Tahun

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus

Sendawar Reportase Expose.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2025 menunjukkan angka yang sangat memprihatinkan.

Hingga pertengahan Juni 2025, serapan anggaran belanja baru mencapai 20,99 persen dari total APBD sebesar Rp3,74 triliun. Hal ini jauh di bawah target ideal triwulan kedua yang seharusnya berada di kisaran 40–50 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, mengungkapkan bahwa lambannya serapan APBD ini disebabkan oleh belum dimulainya proyek fisik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seharusnya, realisasi anggaran belanja sudah dikisaran 50 persen, paling tinggi ya. Sekarang masih 20,99 persen,” ujar Petrus dikutif dari Jurnal Borneo, Kamis (12/06/2025).

Rendahnya realisasi anggaran ini dikhawatirkan akan berdampak pada melambatnya pembangunan di Kubar. Selain itu, situasi ini juga berpotensi meningkatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.

“Dampaknya jelas, kita akan mengalami perlambatan pembangunan. Kita akan lihat progresnya sampai akhir tahun dan berharap OPD bisa mempercepat serapan anggaran,” lanjut Petrus.

Petrus juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni, hanya segelintir kontraktor yang telah mengajukan pencairan uang muka proyek fisik. Namun, total pencairan tersebut belum diketahui secara pasti.

Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan proses administrasi dan pelaksanaan proyek untuk mendorong realisasi anggaran yang lebih optimal.

Dengan waktu yang semakin terbatas, langkah konkret dari pemerintah daerah menjadi sangat krusial untuk memastikan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubar.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *