Kutai Barat, Reportase Expose.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Alun-alun Itho, komplek perkantoran Bupati pada Jumat (6/12/2024), membawa keberuntungan bagi salah satu peserta, Mona.
Baca juga berita terkait:
Mona, seorang ibu rumah tangga sekaligus staf protokol Pemda Kubar, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa sepeda gunung senilai lebih dari Rp6 juta, yang merupakan doorprize dari Bupati Kutai Barat, FX Yapan.
“Saya tidak menyangka bisa mendapatkan sepeda ini. Semua kupon undian diacak dan disaksikan ratusan peserta lainnya, jadi ini benar-benar murni keberuntungan, “ujar Mona dengan wajah bahagia. Ia juga merasa bangga karena hadiah utama tersebut disponsori langsung oleh Bupati FX Yapan.
Selain hadiah utama, berbagai doorprize menarik lainnya seperti TV 40”, kipas angin, magic com, kulkas, dan kompor juga dibagikan kepada puluhan peserta yang hadir.
Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, peringatan Hakordia 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat FX Yapan menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan internal dan memberikan pelatihan terkait nilai-nilai anti korupsi kepada aparatur sipil negara.
“Sinergi dengan masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi budaya anti korupsi harus terus ditingkatkan. Dunia usaha juga perlu didorong untuk menerapkan prinsip bisnis yang berintegritas, ” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan korupsi memerlukan dukungan komitmen dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari menolak praktik kecil seperti pungutan liar hingga praktik besar yang merugikan negara.
Bupati Kutai Barat, Fx Yapan bersama OPD dan forkopimda deklarasikan komitmen bersama:
1. Menegakkan integritas, 2. Mencegah dan memberantas korupsi, 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, 4. Membangun budaya anti korupsi, 5. Mengutamakan pelayanan publik yang bebas korupsi, 6. Mendukung penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan, bersinergi untuk Indonesia Maju.
Peringatan Hakordia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 18 Tahun 2024, yang mengimbau pelaksanaan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia secara nasional.
Penulis: Johansyah