Nusantara, Reportase Esxpose.com – Dalam rangka memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Otorita Ibu Kota Nusantara ( OIKN) menggelar sosialisasi bertema “Penguatan Pemahaman Gratifikasi dan Pengelolaan Benturan Kepentingan” pada Selasa (17/06), secara hybrid dari Gedung Kemenko 3, Tower 4, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Nusantara.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Otorita IKN, menghadirkan narasumber utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya. Dalam paparannya, Herda menyampaikan pentingnya memahami gratifikasi dan konflik kepentingan sebagai bagian dari bentuk korupsi dalam kerangka Fraud Tree menurut ACFE, yang meliputi Conflict of Interest, Bribery, Illegal Gratuities, dan Economic Extortion.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa kegiatan ini penting bagi organisasi baru seperti Otorita IKN, yang tengah memulai pembangunan fisik di lapangan pada 2025.
“Keragaman latar belakang pegawai menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun kesamaan persepsi terhadap nilai-nilai antikorupsi,” ujarnya.
KPK juga menekankan perlunya pendekatan ganda dalam menangani konflik kepentingan, berbasis nilai (value-based) dan kepatuhan (compliance-based), guna menciptakan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sesi diskusi berlangsung aktif, diwarnai dengan berbagai pertanyaan dan pengalaman dari peserta terkait potensi gratifikasi dan langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari budaya kerja berkelanjutan.
Penulis: Johansyah.