PAD Seret, Belanja Pegawai Buncit Fraksi PDIP Kubar Sindir Pemerintah Gemuk di Birokrasi, Kurus di Pembangunan

REPORTASE EXPOSE.COM, SENDAWAR – Kritik tajam kembali mengemuka di ruang sidang paripurna DPRD Kutai Barat. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Potit, menyoroti lemahnya kemandirian fiskal daerah dan ketimpangan struktur belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III DPRD, Rabu (15/10/2025), Potit menyampaikan bahwa hingga kini Kutai Barat masih jauh dari kata mandiri secara fiskal. Berdasarkan Nota Keuangan Pemkab, total pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2,82 triliun, namun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 252,10 miliar atau sekitar 8,9 persen. Artinya, hampir 90 persen pendapatan Kutai Barat masih bergantung pada transfer pusat.

Bacaan Lainnya

“Ketergantungan ini terlalu tinggi. Pemerintah harus berani berinovasi agar PAD menembus minimal 10 persen. Tanpa itu, kita hanya jadi penonton atas uang yang kita belanjakan,” tegas Potit.

Ia mendorong Pemkab Kutai Barat untuk tidak sekadar nyaman menerima kucuran dana pusat, melainkan membangun strategi nyata: optimalisasi retribusi daerah, pengelolaan aset produktif, digitalisasi pajak, dan penguatan BUMD.
Menurut Potit, kemandirian fiskal adalah fondasi bagi daerah agar bisa menyusun pembangunan yang berpihak pada masyarakat, bukan hanya bergantung pada arah kebijakan dari pusat.

“PAD yang tinggi memungkinkan daerah menggerakkan ekonomi lokal dan membangun dari desa, bukan hanya menunggu dari Jakarta,” ujarnya.
Namun, yang paling disorot tajam Fraksi PDIP adalah struktur belanja daerah yang tidak sehat. Dari total belanja Rp 3,52 triliun, belanja operasi menelan Rp 2,44 triliun (69,3%), di mana belanja pegawai sendiri mencapai 37,5 persen. Sementara belanja modal, yang semestinya berdampak langsung bagi masyarakat, hanya Rp 635,88 miliar atau 18 persen.

“Pemerintah terlihat gemuk di birokrasi, tapi kurus dalam pembangunan. Anggaran lebih banyak untuk memelihara sistem, bukan memperkuat rakyat,” sindir Potit.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai penghematan, tetapi sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan keberpihakan anggaran pada masyarakat — terutama di wilayah pedalaman dan kampung-kampung adat yang kerap luput dari perhatian.

“Belanja publik harus merata. Jangan hanya berputar di perkotaan. Warga di ulu sungai juga berhak merasakan hasil pembangunan,” katanya menegaskan.
Fraksi PDIP juga menyoroti defisit APBD 2026 sebesar Rp 696,86 miliar yang ditutup lewat pembiayaan netto. Menurut Potit, hal ini menuntut disiplin fiskal dan transparansi penuh agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa depan.

“Setiap program harus berbasis hasil (output-based budgeting). Setiap rupiah rakyat harus bisa diukur manfaatnya. Jangan lagi ada anggaran menguap tanpa jejak,” tutup Potit dengan nada tegas.

Dengan sorotan tajam ini, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan dan pelaksanaan APBD 2026, agar anggaran benar-benar berpihak pada rakyat dan tidak tersandera oleh birokrasi yang boros.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *