Sendawar, Reportase Expose.com – Beredar pemberitaan mengenai proyek pengadaan sarana air bersih (SAB) yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Desa/Kampung Damai Seberang, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa proyek ini mangkrak dan tidak berfungsi hingga tahun 2025, meskipun anggaran yang digunakan mencapai Rp 740 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa/petinggi Kampung Damai Seberang, Andreas, membantah isu tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar atau hoaks. Menurut Andreas, proyek pengadaan sarana air bersih (SAB) tersebut dilaksanakan pada TA – 2019, bukan 2020, dengan anggaran sebesar Rp 263.158.400.00.- bukan Rp 740 juta. Proyek ini juga dilaksanakan dengan sistem swadaya masyarakat, bukan melalui mekanisme komersial.

“Untuk klarifikasi, memang di Damai Seberang ada proyek pengadaan sarana air bersih untuk masyarakat. Kami mencoba mengalirkan air dari sumber yang berjarak 7 km dari kampung, dan itu kami kerjakan dengan swadaya masyarakat yang memasang pipa. Anggaran untuk proyek ini berasal dari DD tahun 2019, bukan 2020, dan total biayanya hanya Rp 263.158.400.00.- bukan Rp 740 juta seperti yang diberitakan,” tegas Andreas, saat ditemui oleh Reportase Expose pada Jumat (24/1/2025) malam di Barong Tongkok.
Baca juga:
Andreas juga merasa heran dengan klaim biaya yang begitu besar. Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin pemasangan pipa dan tandon bisa menghabiskan Rp 740 juta, sementara total DD yang diterima pada 2019 hanya sekitar Rp 900 juta, dan masih ada banyak pos lainnya dalam anggaran tersebut.
Baca juga:
Meskipun demikian, Andreas mengakui adanya kesalahan dalam perencanaan awal proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, pihaknya tidak melibatkan ahli untuk menghitung kesulitan teknis, seperti perbedaan elevasi antara sumber air dan kampung.
“Memang pada awalnya kami tidak memiliki alat untuk mengukur elevasi antara sumber air dan kampung. Setelah pemasangan pipa, kami menyadari bahwa air tidak bisa mengalir ke kampung karena terhalang bukit yang lebih tinggi dari posisi kampung. Ini menjadi kendala yang kami hadapi,” ujar Andreas.
Namun, Andreas menegaskan bahwa proyek tersebut tidak bisa disebut mangkrak, karena telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal. Ia juga menambahkan bahwa dana yang dialokasikan sudah digunakan sesuai kebutuhan untuk pembelian material, seperti pipa dan tandon, serta biaya swadaya masyarakat yang turut terlibat.
“Tidak ada dana yang tersisa. Semua dana sudah digunakan untuk pembelian material, termasuk biaya swadaya masyarakat. Kendalanya memang pada aliran air yang tidak bisa sampai ke kampung, karena posisi sumber air lebih rendah dari kampung. Jika sumber air lebih tinggi, air pasti bisa mengalir,” jelasnya.
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Inspektorat Kutai Barat telah melakukan pemeriksaan dan menemukan temuan, Andreas juga membantahnya. Ia memastikan bahwa hasil audit menunjukkan bahwa semua penggunaan anggaran dan pembelian material sudah sesuai prosedur.
“Inspektorat memang sudah melakukan audit terhadap proyek ini, namun tidak ada temuan karena semuanya sudah sesuai dengan anggaran dan pembelian material. Jika proyek ini ingin dilanjutkan agar air bisa mengalir ke kampung, maka dana desa tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Andreas.
“Untuk mengalirkan Air agar sampai ke rumah warga Masyarakat memang tidak bisa lagi menggunakan DD. Jadi untuk mengatasi itu kami juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak Perusahaan Tambang Batu Bara PT. KPP untuk membantu agar Air itu bisa mengalir ke rumah dan dinikmati warga kami, “ ujarnya.
Terakhir, Andreas menyayangkan pemberitaan yang hanya mengandalkan satu sumber, yakni seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, seharusnya media melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah kampung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa proyek ini mangkrak sejak 2020 hingga 2025. Mestinya, jika ingin membuat berita, harus terkonfirmasi dengan pihak terkait agar informasi yang disampaikan berimbang,” tutup Andreas.
Penulis: Johansyah.