REPORTASE EXPOSE.COM SENDAWAR – Berdasarkan data yang dihimpun, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi sekaligus menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Melalui Polres Kutai Barat, langkah tegas diwujudkan dengan pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026, pukul 07.30 WITA di Lapangan Apel Polres Kutai Barat. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur terkait pemberhentian Bripka J dan Briptu F dari dinas Polri yang di duga kasus Narkoba pada Januari 2026 lalu.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak memberi ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal demi menjaga kehormatan institusi Bhayangkara.
Sementara itu, Ps. Kabag SDM Polres Kutai Barat, AKP Ahmad Said, saat dikonfirmasi reportaseexpose.com melalui WhatsApp dan panggilan telepon pada Sabtu (4/4/2026) terkait pelaksanaan PTDH tersebut, belum dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik serta memberikan efek jera bagi seluruh anggota. Dengan ketegasan ini, Polres Kutai Barat menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih yang terlibat narkoba.
Tindakan tegas tersebut juga menjadi bagian dari komitmen besar Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya di wilayah Kutai Barat.
Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun terhadap anggotanya sendiri yang terbukti melanggar hukum.
Dengan penegakan disiplin yang konsisten dan transparan, diharapkan generasi muda Kutai Barat dapat terselamatkan dari pengaruh narkoba, serta tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena upaya penyelamatan generasi bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
Penulis: Johansyah






