Kutai Barat, Reportase Expose.com – DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kutai Barat dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) kabupaten Kutai Barat (Kubar), menggelar peringatan HUT Disabilitas Internasional ke-32 yang jatuh pada 3 Desember 2024. Acara tersebut mengangkat tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang berlangsung pada Minggu, 29 Desember 2024, di Jl. DI. Panjaitan Gang Sempekat, RT. 10, Kelurahan Barong Tongkok.
Fidelis Nyongka dalam sambutannya menegaskan bahwa penyandang disabilitas di Indonesia memiliki 22 hak dasar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Beberapa hak yang dijamin dalam undang-undang ini antara lain hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak atas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga hak atas perlindungan hukum.
Fidelis menjelaskan, penyandang disabilitas didefinisikan sebagai individu yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka panjang yang menyebabkan hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Dia juga mengungkapkan 22 hak penyandang disabilitas, yang mencakup hak untuk bebas dari diskriminasi, aksesibilitas, pelayanan publik, dan hidup mandiri dalam masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kutai Barat, Gamas Laden, turut hadir dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas, terutama di bidang olahraga.
Gamas menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan PPDI untuk merancang program pembinaan olahraga bagi penyandang disabilitas dan mendorong agar anggaran untuk ini dapat disediakan oleh pemerintah.
Gamas juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian serius agar mereka tidak merasa terpinggirkan atau memiliki rasa malu.
“Kami siap memberikan yang terbaik untuk rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Fidelis Nyongka juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penyandang disabilitas, yang seringkali dianggap sebagai beban atau aib.
“Kami berupaya untuk membuang stigma tersebut dan memperjuangkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Dia juga mengajak pemerintah daerah, khususnya Bupati dan DPRD Kabupaten Kutai Barat, untuk segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada tahun 2025.
Namun, sayangnya, peringatan HUT Disabilitas Internasional ke-32 yang diselenggarakan oleh DPC PPDI dan NPCI Kubar ini tidak dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat.
Usai acara, dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng oleh Kadispora Gamas Laden dan sejumlah penyandang disabilitas lainnya.
Penulis: Johansyah.