Puluhan Sopir Truk Ancam Polisikan Mantan Ketua Koperasi SEB Kurdiansyah. Paulus: Dana Ongkos Angkut Tertahan karena Konflik Internal.

Paulus, Owner unit truk rental
Paulus, Owner unit truk rental

Sendawar Reportase Expose.com – Puluhan sopir truk angkutan agregat dan Tandan Buah Segar (TBS) ancam lapor mantan ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) “Sejahtera Etam Bersama” (SEB), Kurdiansyah ke Polres Kuai Barat (Kubar). Hal itu disampaikan Paulus owner unit DT rental yang juga anggota Koperasi SEB.

Ia menyebut, persoalan yang mendera kedua pengurus koperasi serba usaha (KSU) Sejahtera Etam Bersama, Kurdiansyah vs R. Syahrun kini menyebabkan tertundanya pembayaran terhadap sepuluh para sopir truk terkait ongkos angkut pada koperasi SEB.

Bacaan Lainnya

“Kalau dampaknya itu sangat merugikan kita sebagai kontraktor seperti sekarang ini keterlambatan permbayaran, sedangkan info dari ketua koperasi yang baru, Syarun bahwa dana sudah keluar tetapi karena ada sedikit masalah karena ada pembekuan rekening koperasi SEB oleh mantan ketua lama, Kurdiansyah pada Bank BPD Kutai Barat, “ ungkap Paulus kepada reportase expose di Barong Tongkok. Sabtu (24/4/2025)

Paulus meminta agar uang yang merupakan ongkos angkut angregat dan TBS pada koperasi SEB segera dibayar dan jangan dikait-kaitkan dengan konflik internal pengurus koperasi antara Kurdiansyah dan Syahrun.

“Kita berharap persoalan antara Kurdiansyah dan Syahrun cepat selesai dan kita cepat dibayar, karena kami para sopir ini banyak utang sana sini. Jadi kalau masalah koperasi silahkan diselesaikan tapi masalah keuangan kita jangan ditahan, ” pinta Paulus.

Paulus dan kawan-kawan pun tak main-main jika ketua yang lama, Kurdiansyah tidak juga memiliki niat baik maka pihaknya akan melaporkan ke Polres Kutai Barat terkait dengan hak-hak mereka.

“Jangan kita dijadikan korban atau tumbal dari konflik tersebut, dan kalau memang tidak juga diselesaikan pembayaran maka kami akan membuat laporan poisi ke Polres Kutai Barat agar di proses sesuai hukum yang berlaku, “ tegas Paulus dengan nada sedikit emosi.

Diketahui bahwa era kepengurusan Kurdiansyah hampir sepuluh tahun mengendalikan roda organisasi SEB tersebut dianggap sejumlah pengurus koperasi sudah cukup lama jadi pihak mereka menganggap sudah waktunya untuk dilakukan penyegaran Kembali.

Ketua Koperasi SEB terpilih, R. Syahrun
Ketua Koperasi SEB terpilih, Syahrun

Ketua koperasi yang baru terpilih, R. Syahrun mengatakan terkait laporan Kurdiansyah (Mantan ketua Koperasi SEB) ke Polres Kutai Barat dirinya meminta janganlah dibesar-besarkan.

“Tanggapan saya masalah laporan ketua yang lama Kurdianyah saya minta kalau ada permasalahan janganlah dibesr-besarkan, ini uang orang yang di koperasi jadi saya harapkan jangan di blokir, kalau memang bermasalah ya lapor saja ke Polres atau Pengadilan, “ tegas Syahrun.

Ditanya terkait pemilihan ketua dan pengurus baru di koperasi SEB yang tidak sesuai dengan Ad/Art, Kembali Syahrun menegaskan semuanya sudah sesuai mekanisme dan Ad/Art Koperasi.

“Mengenai mekanisme pembentukan pengurus koperasi yang baru awalnya karena banyak anggota koperasi yang lama mengeluh karena ketua yang lama tidak transparan alias tertutup sehingga di gelar rapat untuk mencari Solusi dan itu pun ketua lama dua kali kita undang baik melalui whatshapp maupun surat resmi kepada Kurdiansyah namun tidak berkanan hadir dengan alasan banyak kesibukan, “ kata ketua koperasi yang baru, Syahrun yang juga mantan camat Muara Lawa.

Syahrun pun menjelaskan kronologis mengapa Kurdiansyah bisa menduduki jabatan sebagai ketua koperasi waktu itu karena di tunjuk langsung oleh Syahrun yang pada waktu itu masih menjabat  camat Muara Lawa karena sifatnya baru mendirikan koperasi sehingga Langkah kebijakan itu perlu dilakukan.

Diketahui, Syahrun yang juga sebagai ketua pengawas di dalam struktural koperasi SEB tersebut sering tidak dilibatkan dalam pengambil Keputusan di dalam koperasi SEB termasuk bendahara yang di jabat Hendro juga tidak dilibatkan dalam segala hal.

“Kalau dimata saya sebagai pengawas yang dituakan saya tidak pernah diundang rapat, tidak pernah ada SPJ keuangan koperasi itu diperlihatkan termasuk dengan pengurus yang lain tidak ada transparan, “ kata Syahrun.

Terkait adanya banyak potongan yang dilakukan ketua koperasi lama, Kurdiansyah, Syahrun Kembali mencecar dengan menyebut terlalu banyak potongan meski hak-hak pengurus koperasi terpenuhi.

“Hak-hak itu terpenuhi tetapi terlalu banyak potongan seperti TBS, kemudian pajak PPH 2% dinaikkan 3% dan bukti sudah bayar pajak juga tidak pernah kami pengawas tahu padahal pengawas ada tiga orang. Terkait potongan TBS dan pajak itu pun tidak pernah dibicarakan dengan kami sebagai pengawas jadi main Keputusan sendir aja, “ ujar Syahrun.

Memang sedikit rumit Ketika berbicara soal koperasi, seharusnya Asas koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Asas ini menekankan kebersamaan, saling membantu, dan tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan koperasi. Asas ini juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *