Rakyat Mengunci Jalan Negara: Truk CPO Merajalela, Perusahaan Ingkar, Pemerintah dan BBPJN Kaltim Dinilai Tutup Mata

Reportase Expose.com, Sendawar – Amarah warga kembali memuncak. Puluhan warga Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kembali turun ke jalan dan memasang portal di ruas jalan nasional yang menghubungkan Kecamatan Sekolaq Darat dan Kecamatan Melak, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Aksi ini menjadi simbol puncak kekecewaan masyarakat terhadap kerusakan parah jalan nasional yang hingga kini dibiarkan begitu saja, meski telah berulang kali diprotes. Jalan negara tersebut hancur akibat aktivitas truk pengangkut CPO milik sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, sementara pihak perusahaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dinilai saling lempar tanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Warga menilai, negara kalah oleh kepentingan korporasi. Truk-truk bertonase berat terus melintas tanpa pengawasan, sementara jalan nasional berubah menjadi kubangan maut bagi masyarakat.

Portal jalan dipastikan tetap berdiri hingga ada perbaikan nyata, bukan lagi janji di atas kertas. Kekecewaan warga bukan tanpa dasar. Sejumlah perusahaan seperti PT KAL, PT KAS, Pangiono Group, dan PT Kruing sebelumnya telah menyatakan kesanggupan memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka. Bahkan, kesepakatan resmi telah ditandatangani pada 13 Februari 2025, namun hingga kini tak satu pun janji tersebut direalisasikan.

Kerusakan jalan terpantau sangat parah mulai dari Kampung Simpang Raya hingga kawasan RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Puluhan lubang besar menganga di badan jalan, dengan kedalaman mencapai 50 hingga 70 sentimeter, kondisi yang jelas mengancam nyawa pengguna jalan.

Akibatnya, pengendara roda dua kerap terjatuh, sementara kendaraan roda empat sering tersangkut dan mengalami kerusakan serius saat melintas. Ironisnya, ruas jalan ini merupakan akses vital masyarakat menuju pusat layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Koordinator aksi, Eronius, menegaskan bahwa penutupan jalan merupakan bentuk perlawanan terakhir warga setelah suara mereka terus diabaikan.

“Yang jadi korban itu masyarakat. Pengendara roda dua, roda empat, bahkan ambulans. Jalan rusak ini sudah lama, tapi perusahaan diam, pemerintah diam, BBPJN juga tidak bertindak. Karena itu kami portal jalan ini,” tegas Eronius.

Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan perusahaan, bahkan menyaksikan langsung penandatanganan komitmen perbaikan jalan.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Janji perusahaan tidak pernah ditepati. Selama belum ada perbaikan nyata, portal ini tidak akan dibuka. Ini demi keselamatan orang banyak,” ujarnya.

Pasca penutupan jalan nasional tersebut, kembali digelar pertemuan antara warga dan para pemangku kepentingan. Hadir dalam pertemuan itu Asisten I Setkab Kutai Barat Erik Victory, lembaga adat kelurahan, para ketua RT se-Kelurahan Simpang Raya, aparat kepolisian, perwakilan perusahaan, serta warga.

Warga menegaskan, portal baru akan dibuka jika alat berat turun dan perbaikan benar-benar dikerjakan, bukan sekadar wacana. Mereka berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga BBPJN Kalimantan Timur berhenti menjadi penonton atas penderitaan rakyat akibat jalan negara yang rusak parah.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *