Sahadi-Momon Akui Paslon Diamond (3) miliki Trah Kepemimpinan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat.

Calon bupati-wakil bupati, Sahadi-Alexander Edmond saat kampanye di, Kampung Empakuq,Muara Bunyut, Empas dan Muara Benangaq kec Melak
Calon bupati-wakil bupati, Sahadi-Alexander Edmond saat kampanye di, Kampung Empakuq,Muara Bunyut, Empas dan Muara Benangaq kec Melak

Kutai Barat Reportase Expose.com – Calon bupati Kutai Barat 2024, Sahadi, S. Hut., M. Si kembali menegaskan hanya pasangannya yang memiliki Trah keluarga atau warisan tak ternilai yang diturunkan dari generasi ke generasi. Hal itu disampaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sahadi dan Alexander Edmond (Diamond) nomor urut 3 saat berkampanye di empat titik yakni, kampung Empakuq,Empas, Muara Bunyut dan kampung Muara Benangaq kecamatan Melak kabupaten Kutai Barat, Sabtu (16/11/2024) pagi,

Mengawali pidato politiknya di hadapan ratusan warga masyarakat kampung Empakuq, Sahadi memperkenalkan bahwa dia adik bupati Fx Yapan dan Alexander Edmond atau Momon putra sulung Ismael Thomas mantan bupati Kubar dua periode.

Bacaan Lainnya
Calon wakil bupati, Alexander Edmond/Momon
Calon wakil bupati, Alexander Edmond/Momon

Pengakuan Sahadi dengan menyebut dirinya memiliki Trah kepemimpinan ini bukanlah pepesan kosong atau bualan biasa tetapi lebih kepada fakta yang terjadi saat ini, pasalnya, ayah Momon Ismael Thomas mantan bupati dua periode, kemudian kakak Sahadi, Fx Yapan juga pernah menjadi bupati dua periode hingga sekarang.

“Jadi pasangan kami berdua ini adalah pasangan yang pas dan memang memiliki Trah, karena hanya kami berdua yang memiliki garis kepemimpinan, ” kata Sahadi dengan mantap di ikuti yel-yel Diamond nomor 3 menang.

Diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sahadi dan Alexander Edmond (Diamond) merupakan kandidat terkuat saat ini. Sahadi dengan latar belakang birokrasi yang memiliki segudang pengalaman ilmu pemerintahan dan pernah menduduki jabatan strategis di berbagai instansi pemerintah tentu tidak begitu sulit bagi Sahadi untuk meminit system pemerintahan ke depan.

Sementara, calon wakil bupati, Alexander Edmond atau Momon, ia di kenal sebagai anak tertua pasangan Ismael Thomas dan ibu Lucaia Mayo yang merupakan pengusaha muda sukses di dunia bisnis yang digelutinya, tentu semakin mudah bagi Diamond untuk mensejahterakan masyarakat Kutai Barat pada umumnya.

“Saya, Sahadi bersama Momon, dengan visi misi yang pro Masyarakat serta program unggulan yang kami rancang tentu semakin jelas bahwa jika kami berdua diberi kepercayaan menjadi bupati dan wakil bupati maka kami berdua akan melibatkan seluruh elemen Masyarakat ikut mengawal Pembangunan di Kutai Barat. Oleh sebab itu bapak, ibu dan saudara saudari, simpan baik-baik visi misi ini sebab ini ini merupakan kontrak politik bagi kami berdua, dan silahkan tagih jika kami tidak menepatinya “ tegas Sahadi dan Momon.

Momon menambahkan, untuk membuktikan visi misi dan program unggulan ini bisa berjalan hanya dengan bantuan dan peran serta Masyarakat Kutai Barat di TPS pada 27 November mendatang.

“Bahwa program kita tidak perlu rumit dan kuncinya pada tanggal 27 November ajak keluarga, tetangga dan teman-teman ke TPS pastikan mencoblos nomor 3 Sahadi – Momon maka semua program kita pastikan akan di tepati, “ pinta Momon anak tertua Ismael Thomas dan Lucia Mayo.

Dalam kesempatan itu, Sahadi tak menyia-nyiakan waktunya, ia mengklarifikasi terkait tuduhan pihak lawan politiknya yang membuat berita bohong atas keterlibatannya dalam kasus KwH yang Tengah berproses di pengadilan.

“Kami berdua ini banyak di isukan macam-macam di medsos (Facebook), bahwa saya, pak Sahadi setelah pilkada nanti masuk penjara terkait kasus KwH Listrik itu tidak benar, ini perlu saya sampaikan ditengah keluarga besar di Empakuq itu sudah selesai. Saya tanggal 29 Oktober kemarin di minta untuk memberikan keterangan di pengadilan tipikor Samarinda, “ ungkap Sahadi.

“Saya tidak hadir bukan saya mangkir tidak karena saya memang padat jadual kami berdua, undangan datang jam 8 bagaimana besok kita harus dihadirkan di pengadilan jam 10 harus hadir jadi jelas kita tidak bisa kejar, jadi saya berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), jadi JPU minta kita bersurat saja jadi nanti kami akan jadual ulang, jadi bukan tidak mau menghadap, karena memang ada ketentuannya juga ketika paslon sudah ditetapkan oleh KPU, sebenarnya ada aturannya juga dari Mahkamah Agung atau Jaksa Agung kalau tidak salah, tidak boleh di panggil walaupun dalam situasi, karena kita menjalankan Amanah tahapan KPU, “kata Sahadi

“Jadi masalah ini sudah selesai saya sudah memberikan keterangan saksi, keterangan saksi sudah diterima oleh tersangka kemudian sudah diterima oleh JPU, sudah di terima oleh pengacara tersangka ini, kami yang bersaksi ini delapan orang sudah diterima semua, akhirnya hakim ketok palu keterangan saksi sudah selesai tinggal penetapan tersangka saja. Jadi saya tidak tahu lagi kalau ada kelanjutannya, makanya kemarin hakim sudah menyampaikan kalau ada bukti baru perkara ini lapor, tapi jangan mengganggu perkara ini, jangan ini kan sudah lain tahapannya sudah ditetapkan artinya sudah di vonis, terkait mereka menerima uang Rp. 816 juta itu ternyata uang pengembalian hasil temuan BPK terhadap kegiatan itu bukan diterima saya, saya tidak menerima uang dan itu temuan BPK dan JPU sudah mengklarifikasi ke wartawan. Kalau itu ada masalah tentu saya tidak bisa mencalon itu intinya, “ pungkas calon bupati Sahadi.

Penulis : Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *