Sinergi APBD, APBN dan IKN, Jalan Kukar–Kubar Ditargetkan Segera Terwujud

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan pembangunan jalan tembus Kukar–Kubar masuk tahap perencanaan dan akan menggunakan skema pendanaan kolaboratif.
Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan pembangunan jalan tembus Kukar–Kubar masuk tahap perencanaan dan akan menggunakan skema pendanaan kolaboratif.

Reportase Expose.com, Tenggarong – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan akan mengambil peran strategis dalam rencana pembangunan jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Ruas jalan sepanjang kurang lebih 90 kilometer yang direncanakan tersebut dipastikan menjadi kewenangan provinsi. Saat ini, proyek masih berada pada tahap perencanaan, menyusul peninjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Bacaan Lainnya

“Sekarang masih dalam proses perencanaan. Setelah perencanaan selesai, baru bisa dihitung secara detail kebutuhan anggarannya,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kepada wartawan saat menghadiri peringatan Kaseh Selamat Milad Ayahanda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin ke-75 Tahun, Senin (9/2/2026).

Seno menjelaskan, pembangunan jalan tembus Kukar–Kubar akan menggunakan skema kolaborasi lintas pendanaan. Selain mengandalkan APBD Provinsi Kaltim, proyek ini juga direncanakan melibatkan dukungan APBN serta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Skemanya kolaborasi, APBD Kaltim, APBN, dan IKN digabungkan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menyambut positif langkah Pemprov Kaltim tersebut. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa komunikasi terkait rencana jalan tembus melalui wilayah Lamin Kulut dan Lamin Telihan semakin intens dilakukan bersama pemerintah provinsi.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Gubernur. Karena ini melintasi dua kabupaten, tentu kami berharap provinsi mengambil peran besar bersama Pemkab Kukar agar jalan ini bisa terwujud,” harapnya.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan tersebut terus berproses. Namun ia menekankan bahwa sebagian besar ruas jalan berada di bawah kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

“On progress. Kalau menjadi kewenangan kabupaten, pasti kami tanggung jawab. Tapi sebagian besar ini kewenangan provinsi dan nasional. Sekali lagi, kalau kewenangan kabupaten, pasti ada progres,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia menilai konektivitas Kukar–Kubar merupakan kebutuhan mendesak dan tidak bisa terus bergantung pada akses jalan negara yang ada saat ini.

“Ini harus dilaksanakan. Kukar–Kubar harus tersambung. Kita butuh jalan yang bisa diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Menurutnya, konektivitas tersebut juga memiliki nilai historis, mengingat Kukar dan Kubar dahulu merupakan satu wilayah administratif Kabupaten Kutai sebelum pemekaran.

“Dulu masih satu Kabupaten Kutai. Seharusnya kakak dan adik ini saling terhubung dengan membangun infrastruktur jalannya,” katanya.

Terkait pendanaan, DPRD Kukar menyatakan siap mendukung melalui APBD kabupaten dengan skema kolaboratif lintas daerah.

“Kalau dibutuhkan dukungan APBD kabupaten, kami siap. Tinggal dibicarakan pembagiannya, dan tentu provinsi harus bertanggung jawab karena ini lintas kabupaten,” terangnya.

Menanggapi isu trase jalan yang disebut akan melintasi jalur hauling perusahaan, Ahmad Yani menilai hal tersebut bukan hambatan berarti.

“Kalau itu jalan hauling perusahaan, bisa kita kondisikan. Kalau ada crossing, tidak masalah. Perusahaan harus memahami bahwa ini jalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *