Sendawar Reportaseexpose.com – Warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar), khususnya pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran, diimbau untuk tidak berjualan secara terbuka dan terlalu vulgar selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, guna menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, khususnya pada siang hari.
“Saya berharap pelaku usaha kuliner bisa lebih bijaksana dan tidak terlalu vulgar dalam berjualan, terutama di siang hari,” ujar Nanang Adriani kepada wartawan, Kamis (13/3/2025)
Ia menambahkan, jika perlu, para pelaku usaha bisa menggunakan tirai untuk sedikit menutupi area jualannya sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang sedang berpuasa.
Nanang juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berusaha dan menjalankan bisnisnya. Namun, mengingat bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam, ia berharap para pelaku usaha bisa menahan diri agar tercipta rasa toleransi yang lebih baik di Kutai Barat.
“Ini adalah hak mereka untuk berjualan. Tetapi kami berharap, mereka bisa sedikit menutup warung mereka, sehingga ada rasa saling menghormati antara umat beragama di Kubar,” tambah Nanang.
Selain itu, Nanang juga mengingatkan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk tetap menjaga kesehatan tubuh. Meskipun puasa adalah ibadah yang penuh berkah, kondisi fisik yang tidak terjaga dapat memengaruhi kualitas ibadah itu sendiri.
“Jaga kesehatan, pastikan pola makan sehat dan cukup. Asupan gizi yang seimbang sangat penting agar tubuh tetap bugar dan ibadah puasa bisa dijalankan dengan optimal,” pesan Nanang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan suasana bulan Ramadhan di Kabupaten Kutai Barat dapat berjalan dengan penuh kedamaian dan saling menghormati antar umat beragama.
Penulis: Johansyah