Sendawar, Reportase Expose.com – Warga Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kembali melakukan pemortalan terhadap jalan nasional yang menghubungkan Barong Tongkok ke Bentian Besar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan kelapa sawit yang dinilai sembrono dalam menggunakan jalan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kerusakan jalan tersebut.
Tokoh masyarakat Bentian Besar, Lirin Collin Dingit, menyatakan bahwa tindakan warga tersebut sangat wajar. Menurutnya, kerusakan jalan yang menghubungkan Bentian Besar sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian dari pihak perusahaan kelapa sawit, pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Masalah ini sudah berlarut-larut dan jalan semakin hancur. Kesabaran masyarakat pun akhirnya mencapai puncaknya. Kami bukan bermaksud memortal jalan untuk menimbulkan masalah, melainkan agar ada perhatian dari pemerintah dan perusahaan. Jalan ini adalah kepentingan bersama, kita semua harus bisa merasakannya,” ujar Lirin kepada Reportase Expose pada Rabu malam (29/1/2025).
Sebagai seorang pengacara terkenal di Kutai Barat, Lirin juga menyesalkan sikap beberapa perusahaan yang beroperasi di Bentian Besar. Mereka dinilai tidak peduli terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat penggunaan jalan umum yang berlebihan.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk segera memperbaiki jalan yang rusak, terutama pada titik-titik yang dapat melumpuhkan lalu lintas. Masa jalan nasional bisa seperti ini? Sangat memalukan!” tegas Lirin.
Baca juga:
Lirin juga menyoroti buruknya perencanaan pemerintah terkait pembangunan jalan. Menurutnya, proyek jalan tersebut tidak dirancang untuk bertahan lama, padahal seharusnya jalan nasional dibangun dengan material yang kuat.
“Coba lihat, ini jalan nasional yang kondisinya memprihatinkan. Sebagai negara yang sudah 80 tahun merdeka, masa jalan nasional bisa hancur seperti ini? Ini sangat tidak masuk akal. Bahkan, jika kita gunakan hasil penjualan batu bara tentu jalan dari Samarinda ke Mahakam Ulu pembangunan jalan bisa tuntas dalam sekali pengapalan saja, tapi masalah ini terus diabaikan,” kata Lirin dengan nada marah.
Lirin menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan pemortalan jalan tidak bisa dipersalahkan begitu saja. Masyarakat berhak bersuara dan bertindak, terutama jika kepentingan mereka diabaikan oleh pihak-pihak terkait.
“Jangan hanya menunggu masyarakat marah dan kemudian mengkriminalisasi mereka karena portal jalan. Pemerintah harus bijak, karena ini bukan soal uang. Pemerintah Kalimantan Timur punya dana, tapi kenapa proyek jalan ini tidak serius dikerjakan?” ujar Lirin dengan tegas.
Terakhir, Lirin menegaskan bahwa kerusakan jalan ini bukanlah masalah biasa. Jalan yang rusak parah sangat membahayakan, terutama jika ada warga yang membutuhkan perawatan medis darurat.
“Bayangkan jika ada yang sakit dan perlu dirujuk ke rumah sakit umum daerah, dengan kondisi jalan seperti ini, tentu akan jadi masalah besar,” tandas Lirin.
Penulis: Johansyah.