Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemkab Kutai Barat Batalkan Pengadaan Mobil Operasional

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Sulhendi, memberikan keterangan terkait kebijakan pembatalan pengadaan mobil operasional sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Kamis (26/3/2026. Penulis: Johansyah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Sulhendi, memberikan keterangan terkait kebijakan pembatalan pengadaan mobil operasional sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Kamis (26/3/2026. Penulis: Johansyah.

REPORTASE EXPOSE.COM, SENDAWAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan prioritas kembali ditegaskan. Salah satunya melalui pembatalan rencana pengadaan mobil operasional sejak Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung efisiensi anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Sulhendi, mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat diajukan usulan pengadaan mobil operasional baru dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Usulan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan kendaraan untuk menunjang mobilitas, khususnya saat menerima kunjungan pejabat dari luar daerah.

“Memang sebelumnya ada usulan pengadaan mobil baru sekitar Rp3 miliar, karena selama ini kami cukup kesulitan menyiapkan kendaraan saat ada tamu pejabat dari luar daerah,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). Di kutif dari akun Prokopim Kutai Barat. Kamis (26/3/2026).

Namun demikian, setelah melalui pertimbangan matang, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, mengambil keputusan tegas untuk menolak usulan tersebut. Sejak awal Januari 2026, rencana pengadaan resmi dibatalkan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Langkah ini dinilai mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan bijak dalam mengelola keuangan daerah, terutama di tengah tuntutan optimalisasi penggunaan anggaran untuk program-program yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sulhendi menjelaskan, kendaraan operasional yang ada saat ini masih dalam kondisi layak pakai, sehingga pengadaan baru belum menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, pembatalan ini juga membuka ruang bagi pengalihan anggaran ke sektor lain yang lebih membutuhkan melalui mekanisme pergeseran pada APBD Murni Tahun 2026.

Sebelumnya, usulan tersebut sempat dikonsultasikan dengan Bappeda Kutai Barat dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Namun, setelah arahan Bupati, rencana itu tidak dilanjutkan.

Ia juga menegaskan bahwa usulan pengadaan tersebut bukan diperuntukkan bagi mobil jabatan bupati, melainkan untuk mendukung operasional Bagian Umum, khususnya dalam melayani tamu pejabat dari luar daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutai Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi contoh positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *