SENDAWAR REPORTASE EXPOSE.COM – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di jalur hauling PT Cemerlang Asia Mandiri (CAM), Kilometer 46, wilayah Kampung Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 18.06 WITA.
Insiden fatality tersebut melibatkan sebuah truk ekspedisi bernomor polisi KT 8539 CM yang mengangkut barang milik PT Putra Sarana Trans Borneo (PST) dengan sebuah bus perusahaan atau bus Bagong. Benturan keras antara kedua kendaraan mengakibatkan pengemudi truk meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui berinisial R (31), warga Kampung Merang Kayu RT 14, Kelurahan Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga bermula ketika truk ekspedisi melintas di jalur hauling dengan pengawalan kendaraan escort. Dalam perjalanan, debu tebal yang ditimbulkan kendaraan di depan diduga mengganggu jarak pandang pengemudi truk.
Dalam kondisi tersebut, kendaraan truk dilaporkan bergeser dan mengambil jalur agak ke kanan untuk menghindari debu. Namun, pada saat bersamaan, sebuah bus perusahaan melintas dari arah berlawanan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras pun terjadi hingga menyebabkan pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pasca-insiden tersebut, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa penanganan perkara kecelakaan telah diserahkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Kutai Barat, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen juga membenarkan adanya pertemuan dengan pihak keluarga korban yang berujung pada kesepakatan damai secara kekeluargaan
Meski demikian, kesepakatan tersebut tidak mengubah komitmen untuk tetap kooperatif dalam proses penanganan hukum.
Perwakilan manajemen perusahaan menjelaskan bahwa insiden kecelakaan di jalur hauling PT CAM KM 46 tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalur hauling PT CAM KM 46 yang mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian. Kami menghormati proses penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Terkait informasi adanya kesepakatan damai antara pihak keluarga dan perusahaan, hal tersebut merupakan iktikad baik kedua belah pihak, sedangkan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap perwakilan manajemen perusahaan. Selasa (21/10/2026).
Manajemen menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Kami telah menemui pihak keluarga korban dan mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Kami juga bersikap kooperatif serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polres Kutai Barat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Di sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya R dalam insiden kecelakaan tersebut. Keluarga juga mengapresiasi tanggung jawab dan iktikad baik yang ditunjukkan manajemen perusahaan dalam menyikapi musibah tersebut.
Perwakilan keluarga menyatakan bahwa kesepakatan damai dicapai melalui komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pihak keluarga merasa sangat berduka atas musibah yang menimpa almarhum. Dari pihak perusahaan sudah menunjukkan pertanggungjawaban dan iktikad baik, sehingga kami telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Untuk proses hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” ujar perwakilan keluarga korban melalui pihak perusahaan.
Penulis: Johansyah.






