Gagalkan Peredaran Sabu di Melak Ulu, Satresnarkoba Polres Kubar Amankan 3 Pria

SENDAWAR, REPORTASE EXPOSE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang pria.

Ketiga pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi terpisah, yakni satu orang pada Jumat (16/10/2026) dan dua orang lainnya pada Minggu (18/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, melalui Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat IPTU Raymond Juliano William, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).

IPTU Raymond menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat setempat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menggerebek sebuah rumah di wilayah Kecamatan Melak.

“Berbekal informasi yang kami terima dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ujar Raymond.

Dua Pelaku Direhabilitasi, Satu Diperiksa Hukum

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengembangan kasus, kepolisian menetapkan peran yang berbeda dari masing-masing pelaku. Dua di antaranya dipastikan sebagai pengguna, sedangkan satu orang lainnya merupakan pengedar.

“Dari hasil pengembangan, dua orang berstatus sebagai pengguna dan akan menjalani proses rehabilitasi. Sementara satu orang lainnya yang berstatus pengedar diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kasatresnarkoba.

Kepada penyidik, tersangka pengedar mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian dan penyelidikan kepolisian. Tersangka juga mengaku sempat menyerahkan sebagian narkotika kepada pihak lain sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Pihak kepolisian menegaskan tidak berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus didalami untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lainnya,” tambah Raymond.

Saat ini, tersangka pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *