Aceh Timur Reportase Expose.com – Akhirnya Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, angkat bicara mengenai keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang terus terjadi. Keterlambatan pembayaran TPP setiap tahun menyebabkan banyak ASN di Aceh Timur merasa frustrasi. Padahal, selain gaji bulanan, TPP merupakan harapan utama ASN untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercukupi dari gaji rutin mereka.
Baca juga :
Saiful Anwar mengungkapkan, salah satu ASN yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Timur dan berdomisili di daerah tersebut, menyebutkan bahwa hingga Desember 2024, TPP baru dibayarkan untuk lima bulan, sementara tujuh bulan lainnya belum dibayar. “Sementara rekan-rekan ASN di Pemko Langsa, pembayaran TPP mereka lancar, tidak seperti di Aceh Timur,” ujarnya melalui sambungan telepon, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
ASN tersebut melanjutkan keluhannya, menyebutkan bahwa mereka telah menjalankan kewajiban dengan disiplin. “Kami masuk kerja tepat waktu, mengikuti program Pj Bupati seperti gotong royong, senam pagi setiap Jumat, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, kami merasa sangat kecewa karena hak-hak kami, terutama TPP, belum diterima,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih memilukan lagi, seorang ASN yang harus berangkat dari Langsa ke Aceh Timur mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membeli makan siang dan hanya bisa menahan lapar dengan minum air putih. Ini menunjukkan dampak besar dari keterlambatan pembayaran TPP terhadap kesejahteraan para ASN.
TPP adalah hak yang seharusnya diterima oleh ASN dan pelaksanaannya diatur dalam Permendagri No. 900-4700 Tahun 2020. Tujuan pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi, dan kesejahteraan PNS. Namun, kenyataannya di lapangan, banyak ASN di Aceh Timur merasa hak mereka dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami merasa sangat kesal dengan situasi ini, kesabaran kami sudah habis. TPP adalah hak kami sebagai ASN, tetapi seolah-olah diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata ASN tersebut, penuh kekecewaan.
Pada Jumat, 6 Desember 2024, sejumlah ASN menyampaikan keluhan mereka kepada media, berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperjuangkan nasib mereka. Mereka meminta agar Pj Bupati segera mengalokasikan dana TPP untuk periode Mei hingga Desember 2024. “Kami sangat berharap agar Pj Bupati segera memperjuangkan hak-hak kami, terutama alokasi TPP dari bulan Mei hingga Desember,” ujar salah satu ASN.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), TPP hanya tersedia hingga bulan April 2024, termasuk TPP untuk Tunjangan Hari Raya (THR). “Ini sangat menyedihkan, di mana rasa kepedulian terhadap ASN? Padahal, baik Pj Bupati maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semuanya adalah ASN juga. Namun, kenapa mereka seolah-olah acuh terhadap nasib kami?” keluh ASN lainnya, yang juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran.
ASN tersebut juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran di Aceh Timur. “Sangat ironis jika anggaran untuk TPP justru dipermainkan oleh oknum-oknum pengelola anggaran. Seharusnya, anggaran TPP ini dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan dengan alokasi untuk hal-hal yang belum mendesak,” jelasnya.
“Kami tidak ikhlas jika anggaran TPP dikelola dengan cara yang tidak adil. Kami berdoa agar Allah melaknat mereka yang berbuat curang, apalagi jika ini dilakukan demi kepentingan politik tertentu,” tambah ASN tersebut dengan tegas.
Di penghujung percakapan, ASN tersebut memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Jika TPP tidak segera dibayarkan, para ASN berencana untuk melakukan mogok kerja pada bulan Oktober mendatang. “Kami ingatkan, jika hak-hak kami tidak dipenuhi, jangan salahkan kami jika kami melakukan mogok kerja pada bulan Oktober nanti,” ancamnya.
ASN tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. “Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. Kami tidak bisa terus diperlakukan seperti ini,” tutup Saiful Anwar.
Redaksi : Johansyah.