Reportase Expose.com Sendawar – Di saat pemerintah pusat dan daerah terus mendorong efisiensi anggaran, sementara ribuan warga di kampung-kampung pedalaman Kutai Barat masih bergelut dengan akses jalan rusak, berlumpur, dan sulit dilalui, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan fasilitas lembaga vertikal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Pemkab Kutai Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.733.991.000 untuk Pembangunan Gedung Kantor Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Kutai Barat (Kubar) pada Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ruas jalan kampung dan akses penghubung antarwilayah pedalaman yang kondisinya memprihatinkan. Saat musim hujan, sejumlah jalur bahkan dilaporkan nyaris tidak dapat dilalui kendaraan sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga distribusi hasil pertanian.
Detail Paket Pekerjaan
Data SiRUP dengan Kode RUP 67438968 mencatat paket pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kutai Barat dengan sumber pendanaan dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Proyek direncanakan dilaksanakan melalui mekanisme tender dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Agustus hingga Desember 2026.
Karena itu, sejumlah kalangan menilai penggunaan APBD tidak hanya harus memenuhi aspek legalitas, tetapi juga harus diuji melalui perspektif asas manfaat (benefit principle) dan skala prioritas pembangunan daerah.
“Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya pemerintah daerah membantu lembaga vertikal. Secara aturan hal itu dimungkinkan. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah pembangunan gedung senilai Rp4,73 miliar saat ini merupakan kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan pembangunan atau perbaikan akses jalan masyarakat pedalaman yang sudah bertahun-tahun rusak,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (1/8/2026).
Dalam berbagai forum Musrenbang, reses DPRD, maupun penyampaian aspirasi masyarakat, perbaikan jalan kampung masih menjadi salah satu kebutuhan yang paling sering disampaikan warga. Infrastruktur jalan dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, penurunan biaya logistik, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta percepatan pembangunan wilayah.
Urgensi Polairud vs Kebutuhan Dasar
Di sisi lain, keberadaan Kantor Polairud yang representatif juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung tugas kepolisian di wilayah perairan Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya. Fasilitas tersebut dapat menunjang pengawasan keamanan perairan, penegakan hukum, penanggulangan tindak pidana di wilayah sungai, serta perlindungan sumber daya alam.
Meski demikian, perdebatan mengenai prioritas penggunaan APBD tetap menjadi ruang diskusi yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, terutama ketika masih terdapat kebutuhan infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya teratasi.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah sejauh mana pembangunan Kantor Polairud senilai Rp4,73 miliar tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, serta bagaimana pemerintah daerah menyeimbangkan kebutuhan dukungan terhadap lembaga vertikal dengan tuntutan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi aspirasi utama warga pedalaman Kutai Barat.
Sebelumnya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin membatalkan rencana pengadaan mobil operasional baru senilai Rp3 miliar sejak Januari 2026 demi melakukan efisiensi anggaran. Namun sangat disayangkan, di balik pembatalan pembelian mobil dinas Bupati tersebut, alokasi untuk lembaga vertikal seperti pembangunan gedung Polairud Polres Kutai Barat justru dianggap kurang sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah belum memadainya infrastruktur dasar masyarakat.
Transparansi, keterbukaan informasi, dan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah daerah menjadi penting agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan anggaran serta tujuan pembangunan yang ingin dicapai melalui penggunaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penulis: Johansyah






