Perketat Pengawasan BBM Subsidi, SPBU Melak Ajukan Penambahan Kuota 3600 Kl   

Keterangan foto: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Barat, Kamius Junaidi, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kubar serta pihak SPBU dan APMS terkait pengawasan distribusi BBM subsidi, Rabu (13/5/2026). Penulis: Johansyah
Keterangan foto: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Barat, Kamius Junaidi, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kubar serta pihak SPBU dan APMS terkait pengawasan distribusi BBM subsidi, Rabu (13/5/2026). Penulis: Johansyah

Reportase Expose.com Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai mengambil langkah tegas menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Pengawasan distribusi Biosolar dan Pertalite akan diperketat menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU maupun APMS di wilayah Kubar.

Kebijakan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Kamius Junaidi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kubar serta pihak SPBU dan APMS, Rabu (13/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Kamius, hasil RDP mengungkap sejumlah persoalan terkait stok dan distribusi BBM subsidi yang dinilai masih belum optimal di lapangan.

“Berdasarkan data dari SPBU dan APMS, terdapat beberapa pengaturan penyaluran dari Pertamina, khususnya untuk BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite,” ujar Kamius.

Ia menegaskan, kuota BBM subsidi dari pemerintah pusat harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, Pemkab Kubar bersama DPRD akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi sekaligus memperketat pengawasan agar penyaluran tidak lagi meleset dari sasaran.

“Kami ingin kuota yang sudah disubsidikan ini benar-benar bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” tegasnya.

Kelangkaan BBM subsidi dalam beberapa pekan terakhir diketahui berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Sejumlah pengendara roda dua maupun kendaraan angkutan harus rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan Biosolar.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di Kutai Barat.

Selain persoalan distribusi, pemerintah daerah juga menerima laporan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu. Meski belum dapat dipastikan, dugaan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Keterangan foto:Antrean panjang kendaraan roda enam di SPBU Melak akibat meningkatnya kebutuhan Biosolar subsidi di wilayah Kutai Barat.
Keterangan foto:
Antrean panjang kendaraan roda enam di SPBU Melak akibat meningkatnya kebutuhan Biosolar subsidi di wilayah Kutai Barat.

“Ada laporan terkait praktik yang diduga menyimpang, namun kami belum bisa memastikan. Yang jelas ke depan pengawasan akan diperketat sehingga tidak ada lagi penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran,” kata Kamius.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kubar tengah memproses pembentukan tim pengawasan distribusi BBM subsidi. Surat Keputusan (SK) tim tersebut saat ini sedang diajukan dan diharapkan segera rampung agar pengawasan bisa langsung dilakukan di lapangan.

“Kondisi saat ini tidak bisa menunggu lama. Tim pengawasan harus segera bergerak di lapangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Pengawasan nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan mengingat persoalan distribusi BBM subsidi berkaitan erat dengan aspek pengawasan hingga penegakan hukum.

Kamius juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai ketentuan.

“BBM subsidi ini berasal dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang berhak. Karena itu penggunaannya harus efisien dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Keterangan foto:Pemilik SPBU Melak, H. Pudin, saat memberikan keterangan terkait usulan penambahan kuota BBM subsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kutai Barat.
Keterangan foto: Pemilik SPBU Melak, H. Pudin, saat memberikan keterangan terkait usulan penambahan kuota BBM subsidi guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kutai Barat.

Sementara itu, pemilik SPBU Melak, H Pudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan penambahan kuota BBM subsidi kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kutai Barat.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap Biosolar terus meningkat setiap tahun sehingga kuota yang ada saat ini dinilai tidak lagi mencukupi.

“Sebelumnya untuk Biosolar per tahun hanya 1.731 kiloliter. Kami mengusulkan agar ditingkatkan menjadi 3.600 kiloliter per tahun supaya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Bahkan kami sudah dua kali menyampaikan surat permohonan tersebut,” ujar Pudin kepada Reportase Expose, Jumat (15/5/2026).

Pantauan media ini di lapangan menunjukkan antrean kendaraan roda empat dan roda enam hampir terjadi setiap hari di SPBU Melak. Kondisi itu membuat pelayanan BBM cukup kewalahan karena harus melayani masyarakat dari Kecamatan Melak, Sekolaq Darat, Linggang Bigung hingga Mook Manaar Bulatn.

Sementara Pertalite di SPBU maupun APMS masih normal dan tidak ada masalah.

“Kalau untuk Pertalite kami tidak ada masalah dan semua pengguna roda 2 dan 4 selalu tercukupi yang penting sabar pasti terpenuhi semua, “ pungkas Pudin.

Catatan Redaksi:
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada pengawasan distribusi, tetapi juga memperjuangkan penambahan kuota BBM subsidi ke pemerintah pusat agar kebutuhan masyarakat Kutai Barat dapat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan.

Penulis: Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *