Reportase Expose.com | Sendawar – Sebanyak 74 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dipastikan menghadiri rapat sosialisasi penertiban dan normalisasi operasional angkutan kendaraan untuk mendukung keselamatan sesuai peraturan yang berlaku. Perusahaan yang diundang terdiri atas 36 perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit, 26 perusahaan sektor pertambangan, dan 12 perusahaan sektor kehutanan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menjadwalkan pelaksanaan rapat sosialisasi tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 09.30 Wita, bertempat di Ruang Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh operasional angkutan kendaraan di wilayah Kutai Barat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi tersebut, Dishub Kutai Barat menghadirkan narasumber dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan perusahaan beserta perwakilan subkontraktor dari sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan kehutanan.
Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (36 perusahaan) meliputi PT London Sumatera, PT Farindo Bersaudara, PT Teguh Swarsa Sejahtera, PT Aneka Reksa International Corp, PT Borneo Citra Persada Abadi, PT Borneo Citra Persada Jaya, PT Borneo Citra Persada Mandiri, PT Citra Palma Pertiwi, PT Kalimantan Agro Makmur, PT Fangiono Agro Plantation, PT Kedap Sayaaq Dua, PT Putra Bongan Jaya, PT Ketapang Agro Lestari, PT Borneo Surya Mining Jaya, PT Borneo Persada Energy Jaya, PT Citra Agro Kencana, PT Wahana Anugerah Lestari, PT Dana Palma Sejahtera, PT Kaltim Hijau Makmur, PT Kutai Agro Lestari, PT Lembah Sawit Subur, PT Mahakam Hijau Makmur, PT Borneo Damai Lestari, PT Delta Utama Resources, PT Harapan Rimba Raya, PT Kalimantan Agro Abadi, PT Kruing Lestari Jaya, PT Maha Karya Bersama, PT Munte Waniq Jaya Perkasa, PT Palmulya Selaras Abadi, PT Perkebunan Sentawar Membangun, PT Rimba Rayatama Jaya, PT Borneo Persada Prima Jaya, PT Borneo Damai Lestari Raya, PT Sendawar Agro Subur, dan PT Intitama Perkebunan Prima. Seluruh perusahaan tersebut masing-masing diminta menghadirkan satu perwakilan subkontraktor.
Sektor Pertambangan (26 perusahaan) meliputi PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Bharinto Ekatama, PT Teguh Sinar Abadi, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Bina Insan Sukses Mandiri, PT Manor Bulant Lestari, PT Graha Panca Karsa, PT Energi Batu Hitam, PT Gunung Bara Utama, PT Harindo Wahana, PT Cristian Eka Pratama, PT Mahakam Multi Lestari, PT Emas Hitam Mulia, PT Karya Prima, PT Daya Mulia Prima, PT Kedap Sayaaq, PT David Bumi Perkasa, PT Asia Fasipik Mineral Coal, PT Borneo Bara Utama, PT Adaro, PT Citra Dayak Indonesia, PT Persada Lestari Coal Mining, PT BOSS, dan PT Prabuco. Masing-masing perusahaan juga diminta mengikutsertakan satu perwakilan subkontraktor.
Sektor Kehutanan (12 perusahaan) terdiri atas PT BJA, PT DML, PT Trivira Astabarata, PT Tirta Mahakam, PT Timberdana, PT Rimba Raya Lestari, PT Rimba Karya Rayatama, PT Kedap Sayaaq, PT Hutan Mahligai, PT Borneo Kutai Lestari, PT Hutani Kaltim Lestari, dan PT Austral Byna. Seluruh perusahaan tersebut juga diminta menghadirkan satu perwakilan subkontraktor.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap seluruh perusahaan beserta mitra subkontraktornya dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan operasional angkutan kendaraan yang berlaku. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan.
Dengan melibatkan 74 perusahaan dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, berkelanjutan, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Kutai Barat tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Penulis: Johansyah






