Operasi Antik Mahakam 2026: Satresnarkoba Polres Kubar Ringkus Pemuda di Barong Tongkok

Reportase Expose.com Sendawar – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, petugas kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUBAR/POLDA KALTIM, yang diterbitkan pada 10 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam penindakan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial D.D. (27) di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Disita

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,3 gram.
  • Satu unit timbangan digital.
  • Plastik klip berbagai ukuran dan peralatan pengemas narkotika.
  • Dua unit telepon genggam.
  • Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Komitmen Berantas Narkoba

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal muasal barang haram tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 adalah bentuk keseriusan Polri dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kutai Barat.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *