Pos URC Simpang Raya Diresmikan, Polres Kutai Barat Percepat Respons Pelayanan Masyarakat

Reportase Expose.com Sendawar – Polres Kutai Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Posko tersebut resmi diresmikan pada Kamis (27/8/2026) dan diharapkan menjadi salah satu ujung tombak kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan.

Bacaan Lainnya

Peresmian Pos URC yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita itu dihadiri Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres Kutai Barat, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, unsur Dinas Perhubungan, Lurah Simpang Raya, Ketua RT, serta personel Unit Reaksi Cepat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Tim dan Pos URC merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tim URC berjumlah 12 personel dan dipimpin oleh Ipda I Gede Putu. Posko ini merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan,” jelas Khairul Umam.

Ia menerangkan, keberadaan Pos URC akan terintegrasi dengan layanan kepolisian Call Center 110 dan piket fungsi di Polres Kutai Barat. Dengan sistem tersebut, setiap laporan yang diterima dapat segera diteruskan dan dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.

Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang mengapresiasi langkah Polres Kutai Barat yang menghadirkan pelayanan kepolisian berbasis respons cepat.

Menurutnya, keberadaan URC memiliki arti penting bagi Kutai Barat yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis serta jarak antardaerah yang menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan secara cepat.

“Keberadaan URC ini sangat penting. Kami berharap tim ini benar-benar menjadi garda terdepan ketika masyarakat membutuhkan bantuan, baik dalam menghadapi tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran hutan dan lahan, gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya,” ujar Yurang.

Ia juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas semua pihak harus terus diperkuat agar keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Barat dapat terjaga dengan baik,” katanya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan menegaskan, keberadaan Pos URC tidak boleh hanya menjadi simbol atau sekadar bangunan pelayanan. Pos tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dirasakan masyarakat.

Kapolres meminta seluruh personel URC mengedepankan sikap humanis, profesional, responsif, serta mampu memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.

“Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang untuk menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegas Haris.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan harus menjadi karakter utama Unit Reaksi Cepat. Setiap laporan masyarakat harus diterima, dipetakan berdasarkan skala prioritas, kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan fungsi kepolisian lainnya apabila diperlukan.

“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana atau masalah yang lebih besar. Setiap laporan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan tanggung jawab yang harus kita jaga,” ujarnya.

Kapolres juga meminta agar keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya. Dengan demikian, masyarakat mengetahui keberadaan dan saluran pelayanan yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Pos URC Simpang Raya diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan penanganan cepat seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran lahan, tindak kriminal maupun keadaan darurat lainnya.

Dengan terintegrasinya Pos URC dengan layanan Call Center 110 dan piket fungsi Polres Kutai Barat, pelayanan kepolisian diharapkan semakin cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Kegiatan peresmian Pos URC Simpang Raya berakhir sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Polisi hadir, bergerak cepat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *