Proyek PT Brahmakerta Adiwira Rp196 M Diduga Kangkangi Spek Teknis. Jalan Mulus Disiram Hotmix Baru, Titik Rusak Parah ditambal Sulam

Reportase Expose.com Sendawar – Penggunaan anggaran negara ratusan miliar rupiah untuk perbaikan jalan nasional di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memicu gelombang kritik pedas dari masyarakat. Alih-alih memprioritaskan titik-titik kerusakan parah yang membahayakan nyawa pengendara, proyek bernilai fantastis ini justru dituding salah sasaran dan sarat kecurigaan terkait kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kejanggalan, pengerjaan pengaspalan ulang (hotmix) justru gencar digelontorkan pada ruas jalan yang kondisinya masih sangat layak dan mulus. Sebaliknya, segmen jalan yang hancur, berlubang dalam, dan kerap memicu kecelakaan hanya diberi penanganan ala kadarnya berupa tambal sulam.

Bacaan Lainnya

Praktik ini langsung memantik amarah warga yang mempertanyakan transparansi serta audit mutu pekerjaan proyek strategis tersebut.

“Kami masyarakat yang setiap hari melintas di jalur ini merasa aneh dengan cara kerja kontraktor. Banyak titik jalan berlubang dan hancur parah justru cuma ditambal sulam seadanya. Sementara itu, jalan yang masih mulus dan bagus malah ditimpa hotmix baru. Ini kan jelas janggal dan salah sasaran,” keluh salah seorang pengguna jalan, Kamis (6/8/2026).

Penanganan ruas jalan strategis Simpang Blusuh (Kecamatan Siluq Ngurai) – Simpang 3 Damai (Kecamatan Damai) – Barong Tongkok – Mentiwan (Kecamatan Melak) ini dikendalikan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sebagai upaya memperkuat konektivitas infrastruktur di Kalimantan Timur, pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp196 Miliar. Pekerjaan ini dilaksanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract – MYC) yang membentang dari tahun 2025 hingga 2027.

Pengawasan dan pengawalan teknis proyek berada di bawah kendali Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kalimantan Timur (PPK 1.8), sementara seluruh pengerjaan konstruksi di lapangan dipercayakan kepada PT Brahmakerta Adiwira selaku kontraktor pelaksana.

Dugaan pengabaian prioritas teknis memicu desakan agar BBPJN Kaltim dan tim pengawas independen melakukan audit fisik secara terbuka terhadap efektivitas dan kesesuaian spesifikasi proyek di lapangan.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *