AHJI Ucapkan Selamat Kepada FENA, Acong: Semoga Amanah dan Menjadi yang Terbaik untuk Kubar

Calon bupati dan wakil bupati, Ahmad Syaiful dan Jainudin (AHJI) nomor urut 2
Calon bupati dan wakil bupati, Ahmad Syaiful dan Jainudin (AHJI) nomor urut 2

Kutai Barat, Reportase Expose.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Achmad Syaiful dan Jainudin (AHJI), menunjukkan sikap kesatria dengan mengakui kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024. Pasangan nomor urut 2 ini memberikan ucapan selamat kepada pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA), yang unggul berdasarkan hasil hitung cepat.

Achmad Syaiful, yang akrab disapa Haji Acong, bersyukur bahwa Pilkada berlangsung aman dan damai meskipun hasilnya tidak sesuai harapan. Ia menerima kekalahan dengan lapang dada.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah berupaya dan seluruh tim, baik di tingkat kabupaten maupun relawan, telah bekerja maksimal. Namun, Allah SWT belum mengizinkan kami memimpin Kubar. Keputusan-Nya selalu yang terbaik,” tulis Acong di akun Facebook-nya, Jumat (29/11/2024).

Acong berharap pasangan FENA dapat memimpin Kutai Barat dengan adil dan penuh kasih sayang kepada rakyat.
“Semoga amanah dan menjadi yang terbaik untuk seluruh warga Kubar,” ujarnya.

Ia juga meminta maaf kepada para pendukung AHJI karena belum berhasil memenuhi harapan mereka. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, simpatisan, dan relawan atas perjuangan mereka selama Pilkada.

Calon bupati dan wakil bupati, Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) nomor urut 1
Calon bupati dan wakil bupati, Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) nomor urut 1

Di sisi lain, pasangan FENA telah mendeklarasikan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat. Frederick Edwin menyebutkan bahwa FENA meraih 41% suara, disusul AHJI dengan 31%, dan pasangan DIAMOND dengan 28%. Meskipun demikian, Frederick mengingatkan masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

“Kita kawal proses hingga pelantikan. Saya juga meminta seluruh warga Kubar untuk menjaga persatuan dan menghindari saling menghina di media sosial,” tegas Frederick.

Sementara itu, Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kecamatan. Hasil resmi Pilkada akan diumumkan paling lambat 6 Desember 2024 setelah seluruh tahapan selesai.

“Masyarakat berhak mengklaim hasil sementara, tetapi hasil resmi hanya akan diumumkan oleh KPU,” jelas Rintar.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *